Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tahun Depan, Belanja Pemkab Malang Diusulkan Rp 5,10 Triliun

Mahmudan • Minggu, 14 Juli 2024 | 14:30 WIB

 

HALALBIHALAL TERAKHIR: Bupati Malang H M. Sanusi menyalami para kepala desa yang hadir di kantor Kecamatan Kromengan kemarin (19/4).
HALALBIHALAL TERAKHIR: Bupati Malang H M. Sanusi menyalami para kepala desa yang hadir di kantor Kecamatan Kromengan kemarin (19/4).

 

KEPANJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah merancang anggaran belanja untuk tahun depan. Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 terungkap adanya peningkatan alokasi belanja daerah.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 tercatat Rp 4,73 triliun, tahun depan diproyeksikan menjadi Rp 5,1 triliun. Dengan demikian ada kenaikan sekitar Rp 370 miliar.

Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, belanja daerah pada 2025 diprioritaskan untuk urusan pemerintahan. Di antaranya urusan wajib, baik terkait pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan maupun di luar pelayanan dasar. Kemudian sinkronisasi dengan kebijakan serta prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur. “Belanja daerah juga termasuk anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan kinerja terukur dalam rangka meningkatkan kinerja PNS,” ucap politikus PDIP itu.

Seperti diberitakan, APBD 2024 Kabupaten Malang hanya mampu membayar TPP bagi PNS. Sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum bisa dianggarkan. Sehingga perhitungan untuk TPP pun masih belum ditentukan.

Namun gaji dan tunjangan lain untuk PPPK yang akan diangkat dari pegawai non-ASN sudah dipersiapkan pada anggaran belanja tersebut. ”Kami juga mengoptimalkan pemanfaatan belanja untuk penyelenggaraan bantuan hibah dan bantuan sosial sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Sanusi. Bantuan tersebut bermacam-macam. Pada 2024 misalnya, sekitar Rp 78 miliar digelontorkan untuk insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap (PTK-TT).

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana peningkatan dana belanja daerah 2025. Sebab, legislatif perlu mempertimbangkan kesesuaian usulan dari eksekutif dengan kondisi di lapangan. “Kami belum melihat laporan APBD sampai akhir semester 2024 ini. Jadi akan kami lihat dulu laporannya,” ucapnya.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, serapan belanja daerah di Kabupaten Malang hingga Juni lalu masih 28,12 persen. Dengan target anggaran belanja Rp 4,73 triliun, realisasinya berkisar Rp 1,33 triliun.(yun/dan)

 

Grafis

Dana Belanja

 

Editor : Mahmudan
#belanja daerah #Pemkab Malang #bupati sanusi