Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Marak Penginapan di Poncokusumo Malang Tak Setor Pajak

Mahmudan • Minggu, 14 Juli 2024 | 20:00 WIB

 

Pemandangan di Pos Jemplang Poncokusumo Kabupaten Malang
Pemandangan di Pos Jemplang Poncokusumo Kabupaten Malang

KEPANJEN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menemukan banyaknya rumah di Poncokusumo yang beralih menjadi penginapan. 

Bisa berupa kos, guest house, hingga villa. 

Namun mereka tidak mengajukan izin peralihan fungsi, sehingga tidak tercatat sebagai wajib pajak (WP).

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, pihaknya tengah mendata rumah-rumah di Kecamatan Poncokusumo yang difungsikan sebagai penginapan. 

Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah Malang Raya Cukup Memuaskan

Mulai guest house hingga villa. 

”Untuk di Kabupaten Malang, mayoritas berada di Kecamatan Poncokusumo. Sejauh ini sudah terdata 80 rumah,” ujar Made kemarin. 

Dengan adanya peralihan fungsi tanpa pemberitahuan, Made menyebut ada potensi pendapatan yang menguap. 

Sebab mereka tidak membayar pajak ke pemerintah daerah (pemda). 

Namun Made tidak menuduh mereka menggelapkan pajak. 

Dia menduga mereka tidak mengetahui regulasi peralihan dari rumah menjadi penginapan, sehingga dia berencana mengedukasi warga.

Dia mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan Perda Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan. 

Salah satunya rumah penginapan. 

Baca Juga: Bisnis Ritel Kota Malang Sumbang Pendapatan Rp 80 Juta : Berasal dari 21 WP, Masuk Pajak Mamin

Dalam pasal 23 ayat 1 dijelaskan, penginapan dikenakan PBJT jasa perhotelan dengan tarif sebesar 10 persen.

Sebagai informasi, jumlah Wajib Pajak (WP) PBJT jasa perhotelan per Juli ini tercatat 129 WP aktif. 

Proyeksi penerimaan pajak 2024 dari PBJT jasa perhotelan di Kabupaten Malang mencapai Rp 6,1 miliar. 

Guna mendongkrak perolehan pajak hotel, bapenda bakal terus melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak. 

Mereka juga memasang alat monitoring pajak untuk mengurangi kebocoran. 

“Memberikan masukan kepada perencanaan daerah agar meningkatkan pariwisata di kabupaten Malang. Tujuannya agar hotel dan penginapan tumbuh seiring pertumbuhan objek pariwisata,” tandasnya. (iza/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#penginapan #Tak setor pajak #poncokusumo malang #Marak