KEPANJEN – Tim gabungan melakukan peninjauan kekuatan suara sound system di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, kemarin (19/7). Peninjauan dilakukan untuk mengukur kekuatan suara rata-rata sound system di Bumi Kanjuruhan.
Pantauan Jawa Pos Radar Kanjuruhan di lokasi, hasil pengecekan kekuatan suara sound system berkisar 70 desibel ke atas. ”Saat diuji coba dengan bicara saja sudah 90 db, bahkan ada yang sampai 110 db,” ujar Ari Hendra dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang di sela melakukan pengecekan. Selain bagian hukum, tim gabungan juga beranggotakan personel satpol PP Kabupaten Malang dan aparat kepolisian.
Hasil pengecekan sound system tersebut menjadi pertimbangan untuk merevisi aturan. Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuat peraturan daerah (perda) untuk membatasi kekuatan suara sound system, yakni maksimal 60 desibel (db). Pembatasan diatur dalam Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Aturan tersebut disusun untuk menanggapi fenomena sound horeg di Kabupaten Malang.
Sehari sebelum peninjauan, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan komitmennya untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan terkait fenomena sound horeg. Hal itu disampaikan saat Focus Group Discussion (FGD) di Aula Pendapa Kabupaten Malang, Kepanjen, Kamis lalu (18/7).
FGD yang diinisiasi Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang itu melibatkan berbagai elemen masyarakat. Di antaranya tokoh agama, organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, peneliti, asosiasi kepala desa, hingga paguyuban Sound Malang Bersatu.
”Kami mendengar berbagai masukan tentang pelaksanaan sound horeg yang lebih aman dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Putu Kholis.
Dengan demikian, bisa mengurai, meng-cluster, dan sebisa mungkin menghilangkan dampak-dampak negatif dari fenomena sound horeg. Menurut dia, fenomena sound horeg saat ini sangat diminati masyarakat. Popularitasnya yang meningkat pesat juga berdampak positif terhadap perekonomian warga. Hal itu terlihat dari menjamurnya usaha penyewaan sound system.
Karena itu, lanjut Putu, kepolisian menyoroti pentingnya pengamanan saat berlangsungnya acara sound horeg. Dia berharap penyelenggara kegiatan dapat memastikan keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama. ”Kami mencatat dan membahas beberapa poin masukan. Salah satunya pembentukan tim keamanan internal yang dapat mengawal berbagai kegiatan sound horeg agar lebih terjamin keamanannya,” ungkap dia.(iza/dan)
Editor : Mahmudan