Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sawah di Malang Susut 6.977 Hektare dalam Lima Tahun

Mahmudan • Sabtu, 20 Juli 2024 | 14:15 WIB

 

 

IMBAS ALIH FUNGSI: Para petani di Bumi Kanjuruhan memanen padi di sawahnya. Produksinya selalu menyusut setiap tahun.
IMBAS ALIH FUNGSI: Para petani di Bumi Kanjuruhan memanen padi di sawahnya. Produksinya selalu menyusut setiap tahun.

 

KEPANJEN – Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Malang. Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, lahan persawahan pada 2019 tercatat seluas 44.375 hektare. Kemudian pada 2024 tersisa 37.398 hektare. Dengan demikian, dalam kurun lima tahun terjadi pengurangan sawah 6.977 hektare.

Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera memaparkan, terdapat dua upaya untuk mempertahankan ketahanan pangan di Bumi Kanjuruhan. Yakni perluasan area tanam padi dan pembuatan sawah baru. ”Kami sudah melakukan pencetakan sawah baru di tiga kecamatan. Yakni Jabung, Tumpang, dan Turen. Potensi lainnya juga ada, yaitu di Wonosari,” ujar Avicenna kemarin.

Secara existing, dia mengatakan, data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mengungkap, Kecamatan Jabung memiliki 963 hektare lahan sawah irigasi. Kemudian Tumpang ada 1.488 hektare, dan Turen 2.616 hektare sawah irigasi. Luas lahan di Turen yang terluas di Kabupaten Malang, sehingga berpotensi untuk diperluas lagi.

Sementara itu, perluasan area tanam padi dilakukan dengan mengganti peruntukan lahan. Misalnya, jika di lahan tersebut awalnya berfungsi sebagai lahan kering atau ladang, maka bisa diubah menjadi lahan pertanian. “Komoditasnya bisa padi, jagung, dan sejenisnya,” ucap pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Dia menyebutkan, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan produksi padi di Kabupaten Malang turut merosot. Seperti diberitakan, data BPS Kabupaten Malang mengungkap, pada 2021, jumlah produksi padi mencapai 503,42 ribu ton. Kemudian pada 2022 menurun menjadi 501,69 ribu ton, dan pada 2023 berkurang lagi menjadi 488,77 ribu ton.

Meski terus merosot, Kabupaten Malang belum mengalami krisis pangan. Hanya saja, terdapat beberapa desa yang tergolong rentan pangan. Seperti Desa Tegalweru dan Petungsewu, di Kecamatan Dau. Sebab, luas lahan penyedia pangan di dua kecamatan tersebut termasuk rendah dan didominasi oleh komoditas hortikultura. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#Sawah #Kabupaten Malang #Alih Fungsi