Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tahun Depan, Kabupaten Malang Fokus Green Economic

Mahmudan • Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:15 WIB

 

MEMBANGGAKAN: Bupati Malang H M. Sanusi menunjukkan piala dan piagam penghargaan kemarin.
MEMBANGGAKAN: Bupati Malang H M. Sanusi menunjukkan piala dan piagam penghargaan kemarin.

 

KEPANJEN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang periode 2025-2029 telah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kemarin (26/7) digelar rapat koordinasi pembahasan rancangan teknokratik untuk dokumen perencanaan di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, penyusunan RPJMD teknokratik harus mempertimbangkan isu strategis nasional, provinsi, maupun kabupaten. Untuk isu strategis nasional dan provinsi, dia melanjutkan, terdapat tiga poin yang dibahas. Salah satunya keberlanjutan dan pembangunan ekonomi hijau (green economic).

Sebab dalam kurun waktu lima tahun ke depan, katanya, proyeksi penduduk menunjukkan angka yang semakin banyak. Pembangunan dari berbagai sektor pun semakin dinamis. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan penduduk dan pembangunan, dia mengatakan, harus memperhatikan pengendalian lingkungan. “Misalnya akan meningkatkan ekonomi, ya harus tetap memperhatikan lingkungan. Contohnya pengembangan pertanian organik,” ucap Tomie di sela rapat koordinasi.

Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu mengatakan, isu strategis nasional dan daerah itu pun diturunkan menjadi isu strategis Kabupaten Malang. Yakni pembangunan ekonomi inklusif berkelanjutan. Artinya, dalam membangun ekonomi harus memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan. Yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Sedangkan Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, setiap lima tahun memang harus menyusun perencanaan teknokratik. Semua sektor pembangunan diperhatikan. Mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perekonomian dan pariwisata.

Tapi, dia melanjutkan, masih terdapat Perangkat Daerah (PD) yang belum memahami aturan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Oleh karena itu, harus ada peningkatan kapasitas SDM di PD. Peningkatan kapasitas itu dilakukan melalui pelatihan maupun diklat,” ucap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.

Sanusi memaparkan, rencana belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD harus ditaati. PD tidak bisa menggeser penggunaan anggaran sewaktu-waktu, kecuali saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD. Rencana belanja tersebut pun ditetapkan menjadi batas maksimal. Sehingga PD tidak bisa menggunakan anggaran melebihi yang direncanakan.

”Berbeda dengan pendapatan. Kalau pendapatan itu target minimal. Kalau tidak bisa mencapai target, berarti harus dievaluasi,” kata dia.

Dalam RPJMD tersebut dibahas peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Ketika hal tersebut dapat dimaksimalkan, dia melanjutkan, diharapkan pada 2029, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 23 persen, pendapatan transfer 60 persen, dan pendapatan lainnya 17 persen.(yun/dan).

Editor : Mahmudan
#rpjmd #Pemkab Malang #malang #green economic