JAKARTA – Bupati Malang H M. Sanusi kembali meraih penghargaan. Kemarin (5/8), orang nomor satu di Pemkab Malang itu meraih penghargaan karena berhasil mengendalikan inflasi daerah. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kemendagri, Jakarta Pusat.
Atas keberhasilannya itu, Pemkab menerima insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp 7,20 miliar. Angka tersebut merupakan nilai terbesar jika dibandingkan kabupaten/kota lain. Itu mengacu Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 295 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama menurut provinsi/kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Menteri Tito meminta seluruh pemerintah daerah melakukan langkah konkret dalam menjaga tingkat inflasi daerah. Sebab, dia melanjutkan, kenaikan harga barang dan jasa menjadi perhatian masyarakat. “Semua survei menunjukkan bahwa kenaikan harga barang dan jasa, termasuk lapangan kerja memang menjadi perhatian masyarakat," kata Tito.
Sementara itu, Sanusi menyampaikan bahwa upaya pengendalian inflasi merupakan wujud kerja sama seluruh pihak yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Di antaranya Bank Indonesia, Bulog, badan pusat statistik (BPS), KPPN, dan pihak-pihak lain yang bergerak di bidang produksi.
“Bersama-sama dengan masyarakat kita mengendalikan inflasi. Alhamdulillah produksi dan kebutuhan sudah terjaga di Kabupaten Malang. Utamanya produksi pangan yang bisa surplus melebihi kebutuhan," ucap Sanusi.
Dengan diraihnya penghargaan itu, Sanusi melanjutkan, Pemkab Malang akan terus berkomitmen mengendalikan inflasi daerah. Di antaranya dengan stabilisasi harga kebutuhan pokok di daerah.
Terpisah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, upaya menjaga stabilitas rantai pasokan seperti operasi pasar. “Itu dilakukan secara simultan, baik oleh perangkat daerah (PD) maupun TPID,” ucapnya.
Dengan diterimanya penghargaan itu, dia mengatakan, TPID Kabupaten Malang dapat terus meningkatkan kinerjanya. Utamanya dalam menjamin ketersediaan sembako, BBM, gas LPG, dan lain-lain dengan harga standar sesuai daya beli masyarakat. (yun/dan
Editor : Mahmudan