Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Latih 102 Industri Hasil Tembakau  

Mahmudan • Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:15 WIB

 

GENJOT KUALITAS: Bupati Malang H M. Sanusi (dua dari kanan) bersama Perwakilan BBSPJIA Kemenperin RI Mirna Isyanti (kanan) dalam pelatihan di Grand Miami Hotel, Kepanjen, kemarin (6/8)
GENJOT KUALITAS: Bupati Malang H M. Sanusi (dua dari kanan) bersama Perwakilan BBSPJIA Kemenperin RI Mirna Isyanti (kanan) dalam pelatihan di Grand Miami Hotel, Kepanjen, kemarin (6/8)

 

KEPANJEN - Potensi tembakau di Kabupaten Malang cukup besar. Untuk memaksimalkan produksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar pelatihan peningkatan dan pengendalian mutu tembakau. Yakni melalui blending serta penyimpanan tembakau.

Kegiatan itu dilaksanakan di Grand Miami Hotel, Kepanjen, kemarin (6/8). Sebanyak 102 orang perwakilan Industri Hasil Tembakau (IHT) turut hadir dalam acara tersebut. “Pelatihan peningkatan mutu dan penyimpanan tembakau ini sangat penting. Sehingga nanti bisa memproduksi kualitas rokok terbaik,” ujar Bupati Malang H M. Sanusi di sela kegiatan.

Dia mengatakan, pentingnya pelatihan untuk IHT juga sebagai timbal balik penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya cukup besar. Pada 2024, Pemkab Malang menerima sekitar Rp 97,80 miliar.

Pelatihan tersebut juga untuk merespons masukan dari pelaku IHT untuk meningkatkan mutu produksinya. Dengan pelatihan ini, dia mengatakan, karyawan industri rokok memiliki kemampuan dalam menghasilkan rokok berkualitas. Dengan demikian, industri rokok di Kabupaten Malang juga akan semakin berkembang.

“Pelatihannya langsung praktik. Sebenarnya sudah ada beberapa kali pelatihan dengan tema yang berbeda. Jadi ini memang untuk peningkatan mutu produknya,” ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi di sela mendampingi Sanusi.

Sebab, dia melanjutkan, kualitas harus terus dikembangkan secara menyeluruh. Karena itu, masing-masing dari 102 IHT mengirimkan satu orang perwakilannya untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Materi yang diberikan terkait proses Green Leaf Threshing (GLT) dan penjaminan kualitas. Kemudian ada juga materi jenis tembakau, cengkeh, dan karakteristiknya. Lalu, prinsip-prinsip dasar blending serta proses primary.

Sementara itu, Perwakilan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Kemenperin RI Mirna Isyanti menjelaskan, tembakau merupakan komponen utama dalam rokok. Tanaman itu bisa membentuk rasa dan aroma rokok.

Dalam satu batang rokok, tembakau merupakan komponen terbesar. Juga memiliki nilai ekonomi terbesar dalam penyediaan bahan baku rokok.  “Namun tembakau harus diolah dulu menjadi tembakau kering sebelum diolah lebih lanjut sebagai bahan baku dalam pembuatan rokok,” kata Mirna.

Dia mengatakan, salah satu tahapan penting dalam IHT adalah blending. Yakni salah satu metode atau proses material yang cara kerjanya menggabungkan bahan material dalam jumlah dan ukuran yang telah ditentukan. Supaya satu produk memiliki ciri khas cita rasa yang berbeda dengan produk lainnya.(kominfo/yun/dan).

Editor : Mahmudan
#industri tembakau #dana cukai #Pemkab Malang