Kerugian Negara Rp 1 M, Sebagian Sudah Dikembalikan
KEPANJEN – Inspektorat Kabupaten Malang mengungkap ada sepuluh desa yang tercatat menyalahgunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Jumlahnya bisa bertambah.
Sebab, saat ini masih ada lima desa yang diperiksa.
”Hingga pertengahan tahun ini, kami masih melakukan pemeriksaan rutin terhadap lima desa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo, kemarin (7/8).
Dia mengatakan, pemeriksaan rutin tersebut dilaksanakan secara bergiliran.
”Kecuali kalau ada pengaduan ya langsung kami tindak lanjuti,” ungkap Nurcahyo yang juga merangkap sebagai Asisten II Setda Kabupaten Malang itu.
Untuk diketahui, ada 378 desa di Bumi Kanjuruhan yang rutin mendapatkan DD dan ADD. Pada 2024 ini, total DD yang mengalir ke desadesa tersebut mencapai Rp 457,49 miliar.
Sedangkan jatah ADD menembus Rp 250,43 miliar.
Meski jumlah dana yang digelontor cukup besar, tapi tidak langsung dicairkan sekaligus.
Untuk DD pencairannya dua tahap.
Pencairan tahap pertama harus diserap terlebih dahulu, kemudian dilaporkan.
Setelah itu baru dicairkan tahap dua.
Bagi desa yang tidak tertib melaporkan secara administrasi, pencairan tahap kedua bisa tersendat.
Laporan administrasi sekaligus menjadi kontrol, apakah DD yang dikucurkan pemerintah pusat sudah digunakan sesuai peruntukan.
Dia mengatakan, dari laporan administrasi itulah diketahui desa-desa yang menyalahgunakan anggaran.
Ditanya mengenai desa mana saja yang tercatat menyelewengkan DD atau ADD, Nurcahyo menyebut beberapa desa.
Total dana yang sempat dikorupsi oleh sepuluh desa tersebut mencapai Rp 1 miliar.