KEPANJEN – Pemkab Malang menyiapkan program stimulan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Salah satunya, mengusulkan reward untuk guru berprestasi. Yakni berupa bantuan dana untuk melanjutkan pendidikan strata dua (S2).
Anggaran reward tersebut akan dimasukkan dalam RAPBD 2025 Kabupaten Malang.
Nominalnya Rp 400 juta untuk 10 guru berprestasi. Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto.
”Reward tersebut tidak diberikan berupa uang tunai. Melainkan beasiswa pascasarjana,” ujar Didik kemarin.
Dia mengatakan, program digelontorkan supaya dapat meningkatkan kualifikasi guru.
Sehingga, kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswinya pun turut meningkat.
“Gaji guru, apalagi yang honorer kan minim. Hanya Rp 300-500 ribu dan pasti tidak cukup untuk mengejar pendidikan,” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Dia menegaskan, reward tersebut tidak akan diberikan sembarangan.
Harus melalui seleksi.
Salah satu bentuk seleksi yang diusulkan untuk menilai guru yang layak mendapatkan reward adalah melalui kompetisi.
Sehingga diharapkan para guru berlomba-lomba meningkatkan kualitasnya dalam kompetisi tersebut.
“Dari kompetisi itu, misalnya untuk jenjang SD dan SMP, masing-masing diperoleh juara lima orang. Jadi, totalnya ada 10 orang. Masing-masing menerima Rp 40 juta,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Menurut dia, nominal Rp 400 juta tersebut masih masuk akal dialokasikan untuk reward.
Baca Juga: PAK, Tambah Anggaran Beasiswa SD dan SMP Kota Malang
Mengingat alokasi anggaran untuk pendidikan cukup banyak. Yakni 34 persen dari total anggaran belanja.
Dengan total anggaran belanja sekitar Rp 4,73 triliun, alokasi untuk pendidikan sekitar Rp 1,60 triliun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, usulan reward untuk guru tersebut akan segera ditindaklanjuti.
Pihaknya akan merumuskan kriteria serta parameter prestasi yang layak menerima reward tersebut.
Salah satunya aspek Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).
“Guru tidak hanya dinilai dari kemampuan inteligensi. Karakter juga masuk dalam penilaian,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Proses perumusan tersebut ditarget tuntas tahun ini. Supaya dapat diterapkan pada tahun depan.
Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dwi Sucipto menyebutkan, reward tersebut dibutuhkan oleh para guru. Sebab, sejauh ini Pemkab hanya memberikan punishment kepada guru yang melakukan kesalahan.
Tapi bagi guru yang berprestasi belum ada apresiasi.
“Karena kami dari bidang pendidikan, tentu kami mengharapkan reward untuk pendidikan. Seperti beasiswa pascasarjana yang disebutkan wabup tadi,” pungkasnya. (yun/dan)
Editor : Mahmudan