Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Visi Misi Calon Bupati Malang Harus Merujuk RPJPD  

Mahmudan • Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:35 WIB

 

SOSIALISASI: Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto (tengah) menyalami peserta yang menghadiri sosialisasi di Grand Miami Hotel Kepanjen kemarin (14/8)
SOSIALISASI: Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto (tengah) menyalami peserta yang menghadiri sosialisasi di Grand Miami Hotel Kepanjen kemarin (14/8)

 

KEPANJEN – Pasangan calon cabup-cawabup Malang nantinya bisa menyampaikan program apa saja saat masa kampanye. Tapi visi misi yang dicanangkan harus mengacu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang disusun oleh pemerintah era kepemimpinan Bupati H M. Sanusi.

Ketentuan tersebut diatur dalam pasal 13 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Karena itu, kemarin (14/8), KPU Kabupaten Malang memberikan sosialisasi ke partai politik (parpol). Tujuannya agar ada kesesuaian antara visi misi dan program yang akan digagas oleh masing-masing paslon pilkada 2024, November depan. “Dokumen RPJPD sudah kami sampaikan kepada parpol sebagai dasar referensi,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPUD Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika kemarin.

Pihaknya juga membuka helpdesk untuk parpol sebelum pendaftaran dibuka. Supaya visi, misi, dan program yang disampaikan paslon dapat disinkronkan dengan RPJPD 2025-2045. “Kami akan memastikan kesesuaian visi, misi, dan program dengan RPJPD. Mumpung waktu masih ada, kami harus banyak sharing,” kata Dika.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, draft RPJPD 2025-2045 sudah disepakati antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang. Di dalam RPJPD terdapat empat periodisasi lima tahunan untuk menyusun Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2025-2029. “RPJMD itu ada teknokratik, politis, dan elemen bottom-up. Dari sisi politis, menunggu bupati dan wakil bupati terpilih. Maka, langkah awal disusun RPJMD teknokratik,” kata Tomie.

Seperti diberitakan, penyusunan RPJMD teknokratik tersebut mempertimbangkan isu strategis nasional, provinsi, maupun kabupaten. Untuk isu strategis nasional dan provinsi, terdapat tiga poin yang dibahas. Salah satunya keberlanjutan dan pembangunan ekonomi hijau (green economic).

Isu strategis nasional dan daerah diturunkan menjadi isu strategis Kabupaten Malang. Yakni pembangunan ekonomi inklusif berkelanjutan. Artinya, dalam membangun ekonomi, harus memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan. Yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan. “Termasuk target-target yang ditentukan oleh calon bupati dan wabup nanti. Misalnya di RPJMD ditargetkan kemiskinan sekitar 4 persen pada 2029 depan. Kalau calon pemimpin memasang target di atasnya, maka programnya patut dipertanyakan,” pungkasnya. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#pilkada malang #visi misi #Pibup