KEPANJEN – Masih saja ditemukan perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal UU Nomor 24 Tahun 2011 sudah mewajibkan perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya.
Untuk menyadarkan perusahaan nakal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen menggelar sosialisasi Jamsostek Mobile (JMO) Award. Kegiatan tersebut menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang . “Dari 70 perusahaan yang terpilih, kami seleksi tiga terbaik untuk mendapatkan reward,” ujar kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen Zakky Ibrahim di sela sosialisasi di Grand Miami Hotel, Kepanjen, kemarin (15/8).
Dia mengatakan, terdapat berbagai indikator, salah satunya persentase pekerja yang terdaftar di JMO. Menurut Zakky, perusahaan yang hadir itu tergolong patuh karena telah mendaftarkan pekerjanya dalam layanan JMO. Namun belum 100 persen. Sehingga setelah dinilai, dipilih tiga perusahaan dengan persentase pekerja terdaftar yang paling tinggi.
“Kami harap reward ini bisa memacu perusahaan lain agar mendaftarkan seluruh karyawannya di aplikasi JMO,” kata Zakky.
Sebab, dia melanjutkan, manfaat asuransi ketenagakerjaan terbilang banyak. Mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian. Selain itu juga ada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di luar jaminan tersebut.
Sementara Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menambahkan, sosialisasi tersebut sebagai wujud sinergitas maupun kolaborasi antar lembaga. “Sekaligus pemberian penghargaan kepada perusahaan atas kepatuhan dalam menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Yoyok.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Kabupaten Malang juga mengajak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang. Hal itu untuk menarik perusahaan swasta menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR), zakat, maupun infaq melalui Baznas. Sebab, dana yang terkumpul di Baznas akan dikembalikan ke masyarakat.
“Di antaranya dalam bentuk bedah rumah dan beasiswa sarjana,” ucap Ketua Baznas Kabupaten Malang KH Khoirul Hafidz Fanani. Pada 2024 ini, Baznas Kabupaten Malang menargetkan program bedah rumah untuk 500 unit. Selama ini yang sudah terlaksana ada sekitar 250 unit. Biaya pengerjaan masing-masing rumah dijatah Rp 15 juta. (yun/dan).
Editor : Mahmudan