KEPANJEN – Bumi Kanjuruhan masih sering dilanda kebakaran. Minggu lalu (18/8), kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Personel damkar membutuhkan waktu sekitar tujuh jam untuk memadamkan kobaran si jago merah itu.
Kapolsek Kepanjen AKP Moh. Lutfi memaparkan, kobaran api diketahui sekitar pukul 17.00. Lahan sampah yang terbakar berada di Dusun Rekesan RT 1 RW 1 Desa Talangagung, Kepanjen. Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga.
Mustofa, warga sekitar mendapatkan informasi dari warga lain bahwa ada kepulan asap dari arah TPA Talangagung. “Selanjutnya Mustofa mengecek langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) dan mengetahui bahwa kobaran api sudah menjalar dari bawah ke atas lahan tumpukan sampah,” ujar dia
Mengetahui hal tersebut, Mustofa lantas melapor ke staf TPA Talangagung. Kemudian mereka menghubungi operator ekskavator dan petugas damkar. Sambil menunggu personel damkar menuju lokasi, ekskavator dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
Beberapa menit kemudian lima delapan unit armada tiba di lokasi. Lima unit berasal dari damkar Kabupaten Malang, dua unit dari PR Gajah Baru, satu unit mobil BPBD, dan gabungan tim SAR Kabupaten Malang. ”Sekitar pukul 23.00 api baru bisa dipadamkan,” imbuh perwira polisi dengan tiga balok emas di pundaknya itu.
Pemadaman dimulai dari permukaan terlebih dahulu. Kemudian tim damkar fokus mendampingi dua unit excavator mengurai sampah yang di dalam tumpukan yang terbakar. Di sela mengurai itulah dilakukan penyemprotan menggunakan air.
Lutfi mengatakan, kebakaran diduga akibat korek gas yang meletus lantaran terkena paparan sinar matahari. “Kemudian api menjalar ke sampah-sampah kertas dan plastik yang mudah terbakar,” bebernya.(iza/dan)
Editor : Mahmudan