Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Soal Kopi Pangku Pasar Gondanglegi, Begini Respons DPRD Kabupaten Malang

Mahmudan • Senin, 26 Agustus 2024 | 00:00 WIB

Harus ditertibkan karena meresahkan masya rakat. Utama nya bagi yang punya anak perempuan.”
Harus ditertibkan karena meresahkan masya rakat. Utama nya bagi yang punya anak perempuan.”

ANGGOTA DPRD Kabupaten Malang merespons keberadaan kopi cethol atau kopi pangku di area Pasar Gondanglegi.

Wakil rakyat tersebut mendesak Pemkab Malang menertibkannya, namun tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka.

“Harus ditertibkan karena meresahkan masyarakat. Utamanya bagi yang punya anak perempuan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang H Kholiq.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, keberadaan kopi pangku dikeluhkan warga sekitar.

Namun dia berharap pada solusi bagi para pramusaji setelah ditertibkan.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Ahmad Daniyal.

Baca Juga: PMM UMM: Mengubah Limbah Kopi Menjadi Kerajinan Tas Kreatif

Dia mengaku sudah mendengar aktivitas kopi pangku sejak 2018 silam.

Dia mengatakan, satpol PP bersama dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang pernah membubarkan bisnis kopi pangku, namun kini kembali menggeliat.

“Pertimbangannya (perlu ditertibkan) karena di sana dekat dengan masjid dan mengganggu ketertiban. Kelewat vulgar di sana itu,” ucap Daniyal.

Di sisi lain, Daniyal menyadari tak mudah menertibkan praktik kopi pangku.

Penertiban yang dilakukan Pemkab Malang beberapa tahun lalu karena ada dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Namun langkah mengembalikan fungsi pasar Gondanglegi seperti semula menuai perlawanan.

Yaitu dari pedagang pasar.

Bukan pemilik kopi pangku.

“Ternyata pedagang di sana mengeluhkan. Jika itu (kopi pangku) tidak ada, ekonomi di pasar macet,” sebut anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gondanglegi tersebut.

Pedagang yang dimaksud adalah mereka yang menjual serba-serbi telepon genggam, pakaian, dan lain sebagainya.

Selain itu, dia mengatakan, personel Satpol PP yang diterjunkan untuk melakukan penertiban juga merasakan teror.

“Waktu itu ditelepon nomor tak dikenal. Sambil mengumpat-ngumpat, dia mengatakan bahwa itu (kopi pangku) adalah pencaharian alias masalah perut,” papar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Baca Juga: Serasa Ngopi di Rumah Nenek, Ambience Kaduwa Kopi Bikin Betah

Hingga kini, Daniyal menambahkan, di komisi manapun belum ada pembahasan soal masalah sosial tersebut.

Meski begitu, dia melanjutkan, kopi pangku bukan satu- satunya tempat di Kabupaten Malang yang menyuguhkan layanan plus-plus.

“Ada lagi di Kandang Sapi (Pasar He- wan Gondanglegi), sekarang sudah buyar. Dan Girun (Desa Gondanglegi Wetan), dulu pernah ditertibkan, tapi yang di Girun ini ada lagi (muncul),” tandas dia. (biy/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#dprd #Pemkab Malang #Kota Malang #kopi pangku