KEPANJEN - Dengan raut wajah penuh penyesalan, dua pemuda menyampaikan permintaan maaf di halaman Mapolres Malang kemarin (30/8).
Mereka adalah Syams Rachmasandi dan Alfin Aulia Rachman.
Dua warga Kota Malang tersebut diamankan polisi bersama mobil Mitsubishi Pajero Sport.
Mereka diamankan lantaran teridentifikasi menggunakan plat nomor polisi (nopol) palsu.
Yakni memakai plat nomor lembaga negara.
”Terpasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang peruntukannya untuk Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia,” beber Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih kemarin.
Sebelumnya, Rabu lalu (28/8) beredar video mobil Pajero Sport memakai plat dengan nopol 6036-00.
Itu merupakan nopol yang biasanya untuk mobil dinas (mobdin) Lemhanas.
Video tersebut viral di Media Sosial (Medsos) TikTok, sehingga memicu reaksi beragam dari netizen.
Berdasar peristiwa tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan Pajero Sport itu.
Ternyata mobil tersebut aslinya bernopol L-515.
Ditengarai ingin diistimewakan di jalan menjadi alasan mengapa mobil itu dipasangi nopol palsu Lemhanas.
”Motif pelaku menggunakan TNKB yang peruntukkannya untuk Lemhanas adalah agar mendapatkan prioritas sekaligus privilege ketika berkendara di Jalan Raya,” katanya.
Sedangkan Kasatlantas Polres Malang AKP Adis Dani Garta mengatakan, mobil tersebut milik Alfin Aulia Rachman.
Namun saat itu dikemudikan oleh Syams.
Pihaknya masih menyelidiki apakah plat nopol tersebut resmi dari Lemhanas atau mereka membuat sendiri secara ilegal.
”Masih kami dalami apakah nomor tersebut resmi dari Lemhanas atau tidak,” katanya. (iza/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira WicaksanaSumber : Radar Malang