KEPANJEN – Lembaga pendidikan seharusnya tempat untuk belajar. Tapi belakangan ini banyak kasus kekerasan yang justru terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Data Polres Malang mengungkap, dalam kurun delapan bulan terjadi 16 kasus kekerasan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, untuk faktor kasus kekerasan yang terjadi di pondok pesantren (ponpes) kemungkinan karena banyaknya latar belakang yang berbeda-beda. ”Di sana kan berkumpulnya santri dengan berbagai budaya dan karakter,” katanya.
Menurut dia, perbedaan itu lah yang kemungkinan terkadang tak bisa menyesuaikan aturan dengan ponpes. Sehingga akhirnya terjadi gesekan. Berdasar laporan yang masuk kepolisian, kekerasan sering diawali cekcok sesama santri. Biasanya antara santri senior dan junior. ”Kebanyakan sesama laki-laki,” kata dia.
Apabila cekcok sesama santri, dia mengatakan, ada juga yang dilakukan oleh guru. Biasanya diawali dari pelanggaran yang dilakukan santri, kemudian berujung sanksi. Karena itu, dia mengimbau agar guru memberikan saksi sewajarnya kepada murid dan tak sampai melanggar hukum.
Rekanan Psikolog UPTD PPA DP3A Kabupaten Malang Dian Sudiono Putri mengatakan, jumlah kasus kekerasan fisik di sekolah maupun ponpes sama saja. ”Tapi biasanya yang di sekolah cenderung ringan dan tak dilaporkan,” katanya.
Sedangkan bila terjadi kekerasan di ponpes, dia melanjutkan, komunikasi orang tua dengan anak cenderung sulit. Tahu-tahu sudah ditemukan bekas luka di tubuh si anak. Hal it membuat orang tua geram, sehingga berujung laporan ke aparat kepolisian.
Disinggung mengenai kekerasan sesama siswa atau sesama santri, dia mengatakan, penyebabnya adalah senioritas. ”Rata-rata yang menjadi korban ya pelajar usia SMP,” katanya.
Dia mengimbau agar orang tua mengenali anaknya sebelum memasukkan ke lembaga pendidikan yang bersifat boarding school. Dia menilai, anak yang tangguh, tegas, dan mandiri lebih bisa bertahan. (iza/dan)
Editor : Mahmudan