Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dinkes Kabupaten Malang Targetkan Integrasi Layanan Primer untuk Posyandu dan Puskesmas di 33 Kecamatan

Mahmudan • Jumat, 13 September 2024 | 19:24 WIB
Bayi di bawah satu tahun sedang diperiksa di Posyandu Balai Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang
Bayi di bawah satu tahun sedang diperiksa di Posyandu Balai Desa Tirtomarto Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang

KEPANJEN - Mulai tahun depan, seluruh daerah ditargetkan sudah memberlakukan Integrasi Layanan Primer (ILP), termasuk Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dr Nur Syamsu Dhuha.

Pria yang merangkap kepala Puskesmas Singosari itu memaparkan, belum semua puskesmas posyandunya menerapkan ILP.

“Memang sudah berjalan semua, tetapi sarana dan prasarananya (sarpras) berbeda. Ada yang sudah ideal dan ada yang belum,” ujar dokter Syamsu.

Sarpras yang dimaksud terutama tempat.

Bagi yang posyandu masuk kategori baik, dia mengatakan, tempat pelayanannya dekat balai desa, balai dukuh/ dusun, dan balai RW.

“Kalau yang jauh dari ideal itu tempat pelayanannya masih meminjam rumah warga. Namun kami belum bisa banyak membantu terkait urusan tempat,” imbuhnya.

Syamsu tidak menghafal jumlah posyandu yang tempat pelayanannya belum memadai.

Sebab, data masih terus berkembang.

Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mengungkap, terdapat 2.868 unit posyandu yang beroperasi.

Meski sarpras belum memadai, dia melanjutkan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) tetap digencarkan.

Salah satunya melalui pelatihan kader kesehatan.

Sebanyak 25.705 kader kesehatan yang tersebar di 390 desa dan kelurahan terus diberi bekal kompetensi untuk berperan dalam ILP.

“Meskipun pada 2024 ini kami belum ideal untuk ILP, semua puskesmas di Kabupaten Malang masih berprogres. Yang jelas, pada 2025 kami menargetkan dapat mewujudkan ILP tersebut,” kata Syamsu.

Sebagai informasi, terdapat tiga lokasi penyelenggaraan ILP.

Yakni puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu.

Untuk satu posyandu setidaknya ada lima kader kesehatan yang didampingi tenaga kesehatan (nakes).

Itu sesuai Keputusan Menkes RI nomor HK.01.07/MENKES/ 2015/2023 tentang petunjuk teknis integrasi pelayanan kesehatan primer. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#posyandu #integrasi layanan primer #kecamatan #dinkes kabupaten malang