KEPANJEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye hari ini (30/9). Laporan dilayangkan oleh tim pasangan Gunawan Wibisono-dr Umar Usman (GUS).
Dalam laporannya disebutkan bahwa ada kepala desa (Kades) yang terlibat dalam kampanye pasangan H M. Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf). Selain itu, kampanye tersebut dinilai melanggar karena melibatkan anak-anak.
Koordinato Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang Tobias Gula Aran mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dugaan pelanggaran terjadi saat jalan sehat di Gondanglegi beberapa waktu lalu.
Terkait keterlibatan anak, berdasar laporan ialah artis yang diundang masih di bawah umur. Namun Bawaslu masih akan mendalami identitas yang diundang. ”Kami akan lihat apa betul-betul masih di bawah umur,” kata dia. Sementara terkait dugaan keterlibatan Kades, pihaknya belum bisa menyampaikan. “Masih dilakukan pendalaman, kajian, dan apakah memenuhi syarat formal dan material,” katanya.
Untuk diketahui, larangan kades berkampanye diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Dalam pasal 70 ayat 1 huruf C dijelaskan, pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau lurah dalam berkampanye. Sedangkan aturan mengenai larangan mengikutsertakan anak dalam kampanye tercantum di dalam Pasal 280 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Terpisah, Anggota Tim Hukum Paslon GUS, Suwito Wijoyo mengungkapkan, pelaporan ini terkait keterlibatan anak di bawah umur dan keterlibatan Kades. ”Untuk berkasnya hari ini (kemarin, 30/9) sudah diterima. Tapi masih diverifikasi satu hari atau dua hari nanti kami hubungi via telepon,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Jubir Tim Pemenangan Salaf, Ahmad Khusairi mengatakan, artis tersebut datang bukan sebagai juru kampanye (Jurkam). Melainkan undangan sebagai pengisi acara dan penyanyi. “Tujuannya hanya sebagai penyanyi murni. Tidak ikut sebagai jurkam atau mengampanyekan, karena dia juga bukan bagian dari tim kampanye,” katanya.
Terkait dengan keberadaan kades, pihaknya tidak tahu-menahu. “Kami gak tau. Malah kami gak tahu kalau ada kelapa desa di sana,” katanya.(iza/dan)
Editor : Mahmudan