KEPANJEN – Ribuan anak di Kabupaten Malang tidak bersekolah. Dalam kurun lima tahun terakhir, dinas pendidikan (disdik) mengungkap ada 19.443 anak tidak bisa menyelesaikan pendidikannya. Rincinnya, 3.661 anak drop out (DO), 8.855 anak Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), dan sisanya 6.927 anak Belum Pernah Bersekolah (BPB).
Kepala Dindik Kabupaten Malang Suwadji mengatakan, secara umum, faktor ekonomi mendominasi penyebab anak-anak tidak sekolah. “Karena keadaan ekonomi, orang tua menyuruh anaknya bekerja. Sehingga anak tidak bersekolah,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan, masih ada beberapa anak yang tidak melanjutkan sekolah karena menikah atau dinikahkan. Jarak tempat tinggal dengan sekolah yang cukup jauh juga berpengaruh. Terlebih jika motivasi anak maupun orang tua kurang.
Untuk mengatasi tingginya angka anak tidak sekolah, disdik membentuk tim satuan tugas sapu bersih anak tidak sekolah (satgas saber ATS). “Tim satgas saber ATS itu sudah kami launching beberapa waktu lalu. SK-nya juga sudah dikeluarkan,” kata pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
Menurut SK bupati tersebut, tim satgas saber ATS memiliki sekitar enam tugas. Sebagai contoh memberikan pembinaan dan arahan kebijakan, memberikan petunjuk dan pemantauan, serta membuat rencana strategis dalam rangka penjabaran kebijakan penanganan anak tidak sekolah.
Selanjutnya, mereka melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penanganan anak tidak sekolah minimal sekali setahun. Mereka juga akan dibantu oleh kelompok kerja (pokja) saber ATS.
Selain itu, Pemkab Malang juga memiliki program orang tua asuh. Melalui sistem orang tua asuh, Suwadji mengatakan, anak-anak diberi motivasi untuk melanjutkan sekolah. Selain itu, pihaknya juga akan membantu bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.
Sedangkan bagi yang trauma karena perundungan, dia mengatakan, orang tua asuh akan membantu memberi pembinaan. Diharapkan hal tersebut dapat membuat anak-anak kembali bersekolah. “Anak yang usianya masih bisa bersekolah formal, akan diarahkan masuk ke sekolah formal. Namun yang usianya sudah melebihi, akan diarahkan masuk ke pendidikan kesetaraan. Bisa paket A, paket B, maupun paket C,” kata mantan Camat Kepanjen itu. Dengan demikian, anak tersebut masih dapat memiliki ijazah. Targetnya, pada 2025 depan tidak lagi ditemukan kasus baru anak tidak sekolah. (yun/dan).
Editor : Mahmudan