KEPANJEN – Sepanjang 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menargetkan Rp 6,7 miliar untuk pajak hotel. Realisasinya diperkirakan bakal melampaui target. Hingga Kamis lalu (3/10) sudah terkumpul Rp 6,1 miliar. Praktis kurang Rp 600 juta lagi yang bisa ditempuh dalam waktu tiga bulan ke depan.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, realisasi pajak jasa perhotelan sudah mencapai 89,87 persen. Artinya tinggal 10 persen lagi. Dia optimistis realisasinya mencapai target. “Untuk saat ini kami fokuskan mencapai target tahunan dulu,” ujar Made, Jumat lalu (4/10).
Dia mengatakan, Kabupaten Malang hanya mempunyai dua hotel bintang empat. Selebihnya adalah hotel-hotel kecil, penginapan, dan losmen. Karena itu, Made ingin realistis dengan fokus memenuhi target terlebih dahulu.
Made mengatakan, untuk realisasi melampaui target atau tidak, pihaknya akan memikirkannya kemudian hari. Sebab saat ini dia masih harus mengejar kekurangan realisasi pajak yang kurang lebih 10 persen. ”Yang jelas, kami sudah optimistis pajak perhotelan bisa memenuhi target,” kata dia.
Made juga akan memanfaatkan momen libur panjang akhir tahun untuk lebih menggenjot pajak perhotelan. Namun tak hanya hotel, pihaknya juga akan menggenjot pendapatan dari penginapan dan losmen.”Pajak perhotelan kan tidak hanya terkait hotel saja. Tapi juga ada beberapa komponen yang masuk seperti losmen,” pungkasnya. (aff/dan)
Editor : Mahmudan