KEPANJEN – Ruang di gudang barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang kini lebih longgar.
Itu setelah BB dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar putusan dimusnahkan, kemarin (9/10).
Total ada bukti dari 40 perkara yang dilenyapkan di halaman belakang gedung Kejari Kabupaten Malang, sekitar pukul 09.00.
Barang-barang itu beragam. Mulai dari ratusan gram narkotika, dua blender, satu gerinda dan tungku.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kabupaten Malang Agus Hendra Yanto SH MH menyebut, kegiatan kemarin cukup rutin dilakukan. Setidaknya dalam tiga bulan sekali.
”Sebelumnya kami laksanakan pemusnahan pada 20 Juni,” terang dia.
Pada pemusnahan sebelumnya, jaksa membakar dan memblender habis 114,3 gram sabu-sabu, 14,73 gram ganja serta 11.864 butir pil koplo.
Juga dilakukan pemotongan senjata api dan senjata tajam. Semuanya berasal dari 62 perkara.
Sedangkan dalam pemusnahan kemarin, BBnya berasal dari 40 perkara.
Semua merupakan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juli sampai September 2024.
Dibanding pemusnahan sebelumnya, tampak ada tambahan jumlah barang. Terutama di perkara penyalahgunaan narkotika.
”(BB) ganjanya naik jadi 132,24 gram, sabu-sabu 37,04 gram. Pil koplonya 100.203 butir,” sebut Hendra.
BB lain yang turut dimusnahkan seperti alat-alat judi dan seperangkat alat hisap sabu.
Kemudian ada senjata tajam (sajam). Ada yang berjenis celurit, gergaji, dan pisau.
”Kami memotong (sajam) nya pakai gerinda,” imbuhnya.
Sayang, pihaknya tidak mendata detil jumlah BB nonnarkotika tersebut.
Namun dari dokumentasi yang ada, jumlah sajam dan palu berjumlah sembilan bilah.
Sedangkan BB lain, seperti ganja dan alat hisap sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Untuk sabu-sabu dan pil koplo, pemusnahannya dilakukan dengan cara diblender dan mencampurinya dengan cairan pemutih pakaian.
Itu dilakukan karena BB tersebut dilarang diedarkan.
Juga sebagai bentuk antisipasi agar barang-barang tersebut tidak disalah gunakan oknum tak bertanggungjawab.
Dengan tahap pemusnahan yang dilakukan kemarin, ruang di gudang penyimpanan BB sedikit lebih longgar. (biy/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana