KEPANJEN – Ketergantungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terhadap pusat, masih tinggi, terutama soal anggaran.
Hal itu terlihat dari tingginya proporsi pendapatan dari dana transfer yang tercantum dalam RAPBD 2025.
Pada APBD 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 4,68 triliun.
Mayoritas dari dana transfer pemerintah pusat, yakni menembus Rp 3,63 triliun atau 77,67 persen.
Sedang pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 1,03 triliun atau 22,12 persen.
Tak jauh beda dengan RAPBD 2025.
Juru Bicara DPRD Kabupaten Malang Feri Andi Suseko menyampaikan, target pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan mencapai Rp 5,01 triliun.
Dengan rincian PAD Rp 1,17 triliun atau 23,46 persen dari total target pendapatan.
Kemudian, pendapatan transfer menca pai Rp 3,82 triliun atau 76,35 persen.
Sedangkan, lain-lain pendapatan daerah yang sah berkisar Rp 9,79 miliar atau 0,19 persen dari total target pendapatan.
”Ini menunjukkan bahwa ketergantungan Kabupaten Malang terhadap dana transfer masih sangat tinggi,” ujar Feri kemarin.
Sehingga diperlukan penanganan serius dan komit men pemerintah daerah dalam menggali potensi potensi pendapatan.
Tujuannya agar target PAD dapat tercapai.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus men dukung kebijakan pendapatan daerah yang ditetapkan.
Seperti intensifikasi dan ekstensifikasi obyek pajak untuk mendongkrak capaian pajak daerah.
Dengan harapan dapat meningkatkan kemandirian daerah dan semakin memperbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan utama.
“Idealnya, PAD mampu sebagai penyumbang terbesar dari seluruh sumber pendapatan lainnya. Seperti subsidi dan bantuan keuangan,” terang legislator dari Partai Gerindra itu.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan PAD semaksimal mungkin.
“Awal kami menjabat, PAD Kabupaten Malang masih sekitar Rp 450 miliar. Hari ini (kemarin, 14/10), targetnya sudah sekitar Rp 1 triliun, meskipun realisasinya masih Rp 900 miliar lebih,” kata Wakil Bupati (Wabup) Malang itu.
Untuk mendongkrak PAD, dia mengatakan, pemkab akan memaksimalkan se mua sektor PAD.
Mulai dari pajak daerah hingga retribusi daerah. Saat ini, dia melanjutkan, PAD sudah terealisasi Rp 595,65 miliar.
Dari target Rp 1,03 triliun, maka capaiannya sekitar 57,50 persen.
Itu menurut Direktorat Jenderal Perimbangan Ke uangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Upaya memaksimalkan PAD sudah kami koordinasikan dengan perangkat daerah (PD) penghasil. Seperti retribusi parkir dan retribusi pasar,” pungkas mantan ketua DPRD Kabupaten Malang itu. (yun/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana