Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

APBD Kabupaten Malang Masih Tergantung Dana Transfer, Kemandirian Fiskal masih Lama?

Mahmudan • Rabu, 16 Oktober 2024 | 01:30 WIB
Photo
Photo

KEPANJEN – Ketergantungan Pe­merintah Kabupaten (Pemkab) Ma­lang terhadap pusat, masih tinggi, terutama soal anggaran.

Hal itu terlihat dari tingginya proporsi pen­dapatan dari dana transfer yang tercantum dalam RAPBD 2025.

Pada APBD 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 4,68 triliun.

Mayoritas dari dana transfer pemerintah pusat, yakni menembus Rp 3,63 triliun atau 77,67 persen.

Sedang pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 1,03 triliun atau 22,12 persen.

Tak jauh beda dengan RAPBD 2025.

Juru Bicara DPRD Kabu­paten Malang Feri Andi Suseko menyampaikan, target pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan men­capai Rp 5,01 triliun.

Dengan rincian PAD Rp 1,17 triliun atau 23,46 persen dari total target pendapatan.

Kemudian, pendapatan transfer menca­ pai Rp 3,82 triliun atau 76,35 persen.

Sedangkan, lain­-lain pendapatan daerah yang sah berkisar Rp 9,79 miliar atau 0,19 persen dari total target pendapatan.

”Ini menunjukkan bahwa ketergantungan Kabupaten Malang terhadap dana trans­fer masih sangat tinggi,” ujar Feri kemarin.

Sehingga diperlukan pe­nanganan serius dan komit­ men pemerintah daerah dalam menggali potensi­ potensi pendapatan.

Tujuan­nya agar target PAD dapat tercapai.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus men dukung kebijakan penda­patan daerah yang di­tetapkan.

Seperti intensifikasi dan ekstensifikasi obyek pajak untuk mendongkrak capaian pajak daerah.

Dengan harapan dapat meningkatkan kemandirian daerah dan semakin mem­perbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan utama.

“Idealnya, PAD mampu sebagai penyumbang terbe­sar dari seluruh sumber pendapatan lainnya. Seperti subsidi dan bantuan ke­uangan,” terang legislator dari Partai Gerindra itu.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mening­katkan PAD semaksimal mungkin.

“Awal kami menja­bat, PAD Kabupaten Malang masih sekitar Rp 450 miliar. Hari ini (kemarin, 14/10), targetnya sudah sekitar Rp 1 triliun, meskipun realisa­sinya masih Rp 900 miliar lebih,” kata Wakil Bupati (Wabup) Malang itu.

Untuk mendongkrak PAD, dia mengatakan, pemkab akan memaksimalkan se­ mua sektor PAD.

Mulai dari pajak daerah hingga retribusi daerah. Saat ini, dia melan­jutkan, PAD sudah terealisasi Rp 595,65 miliar.

Dari target Rp 1,03 triliun, maka ca­paiannya sekitar 57,50 per­sen.

Itu menurut Direktorat Jenderal Perimbangan Ke­ uangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

“Upaya memaksimalkan PAD sudah kami koordinasikan dengan perangkat daerah (PD) penghasil. Se­perti retribusi parkir dan retribusi pasar,” pungkas mantan ketua DPRD Kabu­paten Malang itu. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#transfer #Kemandirian Fiskal #Kabupaten Malang #Dana #APBD