Pemkab Alokasikan Dana Rp 12 Miliar untuk Normalisasi Saluran Air
KABUPATEN - Kabupaten Malang kembali bersiap menghadapi ancaman bencana banjir tahunan.
Beberapa wilayah yang langganan dihajar banjir bandang maupun luapan air di Kabupaten Malang mendapat perhatian khusus.
Seperti di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis; Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo; dan Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Banjir di daerah-daerah rawan seperti itu selalu berulang setiap tahun.
Jumlah kejadiannya fluktuatif sejak 2019 hingga 2024.
Terbanyak pada 2022 lalu yang mencapai 35 kejadian.
Tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang sudah memetakan 28 wilayah yang rawan banjir bandang.
Mulai dari Kecamatan Pakis hingga Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Ada juga 18 wilayah yang dinyatakan rawan banjir luapan di dekat sungai.
Seperti di Kecamatan Sumberpucung hingga Kecamatan Wajak.
”Kami mencatat delapan masalah pokok penyebab banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Malang,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Malang Zainuddin.
Pemicu utamanya adalah curah hujan yang ekstrem hingga meningkatkan risiko banjir bandang.
Kondisi itu didukung oleh topografi Kabupaten Malang yang dipenuhi perbukitan dengan lereng curam.
Sehingga, mudah terjadi longsor dan tanah bergerak saat hujan.
Air yang mengalir dari ketinggian dapat berkumpul pada suatu tempat dan pada waktu tertentu dapat menyebabkan banjir bandang.
”Pemicu ketiga juga bisa karena dampak perubahan iklim,” lanjut pejabat yang akrab disapa Udin itu.
Perubahan iklim membentuk pola cuaca tertentu, termasuk meningkatkan frekuensi dan intensitas hujan.
Lagi-lagi, risiko terbesar adalah banjir bandang yang bisa saja datang kapan pun.
Sementara itu, pemicu keempat adalah deforestasi dan kerusakan lingkungan.
Di wilayah Kabupaten Malang masih sering ditemukan hutan yang gundul dan alih fungsi lahan hutan untuk pertanian dan permukiman.
Hal itu dapat mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air.
Dampaknya, air lebih banyak mengalir ke sungai.
Di sisi lain, sungai-sungai yang ada di Kabupaten Malang pun banyak yang mengalami pendangkalan.
Ketika turun hujan deras, air sungai meluap dan merendam permukiman.
Pemicu kelima adalah kondisi tanah yang mulai mengalami saturasi.
Ketika tanah sudah mulai jenuh karena hujan sebelumnya, dapat dipastikan air hujan yang baru tidak terserap dengan baik.
Kasusnya hampir sama dengan pemicu keempat, karena pada akhirnya air akan mengalir ke sungai.
Berlanjut pada pemicu keenam, yaitu longsor yang menyumbat aliran sungai.
Sementara penyebab ketujuh adalah tidak adanya infrastruktur yang memadai.
Beberapa saluran sungai menyempit karena sampah yang menumpuk dan timbunan material.
”Pemicu terakhir adalah perilaku manusia, seperti penambangan sembarangan serta pembangunan jalan dan permukiman yang menghabiskan lahan tanah subur,” lanjut Udin.
Untuk itu, salah satu jalan keluar paling masuk akal adalah perbaikan lingkungan besar-besaran, yaitu reboisasi dan penggalian atau pengerukan sungai.
Namun, hal semacam itu membutuhkan dana besar.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan Rp 100 juta untuk pengurangan risiko banjir di tiga kecamatan.
Yaitu Kecamatan Kepanjen, Pujon, dan Pakis.
Masing-masing daerah itu dibuatkan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebanyak tiga kali.
”Nanti output-nya bernama Desa Tangguh Bencana (Destana),” papar Udin.
Hingga saat ini, sudah ada 109 Destana yang tersebar di kecamatan-kecamatan rawan banjir.
Harapannya, saat memasuki musim hujan, desa-desa rawan itu dapat secara mandiri mencegah bencana di daerah mereka, mulai dari pengurangan risiko, pencegahan, hingga penanganan banjir.
”Kami juga memasang dua alat pemantau banjir di dua titik,” lanjut Udin, yaitu satu titik di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, dan satu titik di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Sebab, dua titik itu yang paling rawan banjir di antara lainnya.
Rp 12 Miliar untuk Normalisasi Saluran Air
Kabid Pembangunan dan Peningkatan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Anita Aulia Sari menjelaskan, pihaknya terus melakukan normalisasi saluran atau drainase, terutama yang melekat di jalan dan jembatan di seluruh Kabupaten Malang.
”Itu hampir di semua kecamatan, termasuk yang dekat dengan ibu kota kabupaten dan perbatasan dengan Kota Malang,” terangnya.
Hingga saat ini, antisipasi itu sudah berjalan di 29 kecamatan, yakni seluruh wilayah Malang Barat (Pujon, Ngantang, dan Kasembon).
Kemudian wilayah dekat Kota Malang dan Malang Utara (Dau, Karangploso, Singosari, Lawang, Pakis, Wagir, Pakisaji, Tajinan, dan Bululawang).
Juga Malang Timur yang meliputi Kecamatan Jabung, Tumpang, Poncokusumo, dan Wajak.
Hal yang sama juga dilakukan di wilayah selatan yang meliputi Kepanjen, Ngajum, Kromengan, Wonosari, Gondanglegi, Pagelaran, Turen, Pagak, Donomulyo, Gedangan, Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Tirtoyudo, dan Ampelgading.
Anggaran untuk normalisasi tahun ini mencapai Rp 12 miliar.
Salah satu yang sedang dikerjakan adalah pengerukan sedimen di bawah proyek jembatan Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji.
Jembatan yang melintang di atas Sungai Sukun itu pernah hanyut diterjang banjir pada 24 September 2024.
Saat itu, terdapat banyak endapan tanah di bawah jembatan yang kiriman dari wilayah Kota Malang.
Ketebalan endapan bahkan mencapai 1,4 meter.
Pengerukan dilakukan melebihi ketebalan sedimen, dan sekarang sudah mencapai 2,5 meter.
”Kami hanya bisa mengeruk dari jembatan. Di luar itu harus ada peralatan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas atau Dinas Pengairan,” sebutnya.
Sejatinya, pekerjaan serupa juga dilakukan di banyak jalan dan jembatan yang dikelola Pemkab Malang.
Termasuk di jalan lintas kabupaten, seperti jalur Malang-Kepanjen lewat Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji.
Saluran di lokasi itu terus dimonitor dan diangkat sampah-sampahnya.
Anita menambahkan, selain drainase di jalan utama kabupaten, pihaknya juga membersihkan sampah di saluran air dengan lebar 60 sentimeter sampai 1 meter.
Saluran itu tidak menempel erat dengan perumahan penduduk.
”Kami kerap mendapatkan penolakan dari warga yang rumahnya menempel saluran untuk dilakukan normalisasi,” tandasnya. (aff/biy/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana