MALANG KOTA – Kepemimpinan Dr Ir Wahyu Hidayat MM di Pengurus Cabang (PC) Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Malang periode 2021-2024 rupanya memuaskan. Indikasinya, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang itu didapuk memimpin kembali pada periode 2024-2027.
Pelantikan Wahyu menjadi ketua PC PII Kabupaten Malang periode kedua digelar di Auditorium Universitas Brawijaya (UB) pada Jumat (18/10) lalu. Pelantikan tersebut dihadiri Ketua Pengurus Wilayah (PW) PII Jawa Timur Ir Gentur Prihantono
Komitmen Wahyu sama dengan periode sebelumnya, yaitu mendorong seluruh insinyur di Kabupaten Malang untuk memiliki kompetensi keinsinyuran. Implementasinya dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para insinyur. Wujud kompetensi itu dinilai dari kepemilikan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STIR).
“Mereka yang akan melaksanakan kegiatan keinsinyuran, awal perizinannya menggunakan STIR itu,” ujar Wahyu kemarin (23/10).
Melalui STIR, dia mengatakan, kualitas seorang insinyur bisa diperhitungkan dan dikontrol. Harapannya kualitas SDM insinyur di Kabupaten Malang bisa merata. Sebab gelar insinyur yang disematkan pada masing-masing pemiliknya bukanlah gelar sembarangan. Gelar itu melambangkan etika profesi yang wajib dimiliki pemiliknya. “PII itu kan menjadi wadah sharing informasi dan upgrade diri para insinyur,” lanjut calon wali kota Malang nomor urut satu itu.
PC PII Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan Wahyu diharapkan bisa menjadi tempat praktik para insinyur untuk patuh pada etika profesi. Termasuk kritis kepada mal praktik keinsinyuran pada penyelenggaraan jasa konstruksi. Oleh sebab itu dia menjadikan STIR sebagai tolok ukur dari pencegahan malpraktik itu. “Jadi aturannya jelas dan tegas. Semua kegiatan keinsinyuran harus ada STIRnya,” tambah Wahyu.
Wahyu mengimbau pihak tender atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk lebih berhati-hati dan selektif. Salah satunya selalu meminta STIR ketika akan melakukan kegiatan keinsinyuran. (aff/dan)