KABUPATEN – Kecelakaan adu banteng terjadi di black spot Jalan Raya Nasional 23, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, kemarin pagi (25/10).
Mobil pikap Daihatsu yang dikendarai Efendi Kusumawan, 42, ditabrak Suzuki Karimun Wagon R yang dikendarai Jasman, 60.
Dua orang mengalami patah kaki dalam kecelakaan itu.
Sementara satu orang lainnya mengalami cedera di dada dan kepala.
Hasil pemeriksaan polisi menyebutkan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 05.30.
Awalnya, Suzuki Karimun yang dikendarai Jasman, warga Jalan Lahor, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, melintas dari arah utara dengan kecepatan sedang.
Jasman berkendara dengan istrinya yang bernama Siswanti, 60.
Sesampainya di lokasi kejadian, Jasman bermaksud mendahului kendaraan roda enam yang ada di depannya.
Tapi dia salah perhitungan. Belum tuntas menyalip, dari arah berlawanan melaju pikap yang dikendarai Efendi Kusumawan, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan.
”Keduanya tidak bisa menghindar tabrakan dan terjadi adu banteng,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna.
Jasman mengalami luka benturan di dada.
Siswanti yang duduk di sebelahnya mengalami luka benturan di kepala dan patah tulang paha sebelah kanan.
Sementara Efendi yang mengemudikan pikap juga mengalami patah tulang kaki kiri.
Ketiganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Dua kendaraan yang bertabrakan mengalami kerusakan sangat parah.
Bumper dan kap depan mobil Suzuki Karimun hancur.
Kaca depan mobil berwarna putih itu juga retak separo.
Begitu juga kondisi mobil pikap yang ringsek parah di bagian depan.
Karena kedua pengemudi kendaraan masih dalam perawatan, penyelidikan kasus kecelakaan itu belum tuntas.
Polisi belum bisa memastikan pihak mana yang menanggung kerugian material maupun pengobatan.
“Total semua kerugian material mencapai Rp 5 juta,” pungkas Joko. (aff/fat)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana