KEPANJEN – Operasi Zebra Semeru yang dilakukan Polres Malang sudah berakhir kemarin (27/10).
Selama 14 hari menggelar razia, Polres Malang berhasil menjaring 10.488 kendaraan.
Mayoritas yang dijaring Polres Malang adalah pengendara sepeda motor.
Sedangkan pelanggarannya didominasi tidak mengenakan helm.
Meski begitu, tidak ada pelanggar yang ditilang.
Semuanya sebatas diperingatkan atau teguran, namun identitasnya dicatat dalam aplikasi presisi.
Tujuannya untuk menyadarkan, sehingga mereka lebih taat dalam berkendara.
”Terdiri atas 9.936 pengendara sepeda motor dan 552 pengemudi mobil,” kata KBO Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin.
Seperti diberitakan, Operasi Zebra Semeru 2024 digelar pada 14-27 Oktober lalu.
Pada hari terakhir kemarin, polisi menegur 1.554 kendaraan.
Terdiri atas 1.523 sepeda motor dan 31 mobil.
Jenis pelanggaran yang ditemui paling banyak ialah tidak memakai helm.
Jumlahnya 1.289 pelanggaran.
Kemudian diikuti tidak membawa STNK sekitar 120 pengendara.
Pola semacam itu sudah terlihat sejak hari pertama operasi dilakukan.
Jumlah pemotor yang tidak pakai helm dan ditegur polisi selama 14 hari adalah 7.554 pelanggar.
Diikuti tidak membawa STNK 890 dan SIM 560 orang.
Lalu di posisi terakhir, kendaraan tidak layak spesifikasi teknis standar berkisar 257 kendaraan.
Untuk penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang bergerak, pada operasi tahun ini belum sempurna.
Sebab mobilnya baru dijalankan hari ke dua karena adanya perbaikan.
Tapi jumlah seluruhnya yang terekam ialah 427 pelanggar motor tidak memakai helm.
Dari dua pekan pelaksanaan operasi Zebra tersebut, dia mengatakan, pihaknya dapat menyimpulkan bahwa kesadaran warga Bumi Kanjuruhan dalam berkendara masih kurang.
Juga abai dalam hal membawa surat-surat penting dalam bepergian.
Akan tetapi, polisi belum mengambil kebijakan soal hal tersebut.
”Analisa dan evaluasi (Anev) belum dilakukan, kemungkinan besok (hari ini),” tandas Samsul. (biy/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana