KEPANJEN - Pembangunan museum dan monumen tragedi Kanjuruhan harus dikebut. Sebab akhir Desember depan harus rampung.
Meski waktu pengerjaan tinggal dua bulan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang optimistis bisa merealisasikannya.
Seperti diberitakan, monumen tersebut nantinya berupa tiga pilar pipih menjulang dikelilingi kolam dan terdapat surai berbentuk singa.
Dengan nama-nama korban tragedi di tiap sisinya.
Selain itu, juga akan dipajang foto dan barang milik para korban.
Pantauan Jawa Pos Radar Kanjuruhan, pekerja tampak menyusun besi-besi untuk rangka dasar monumen.
Di sekeliling area tersebut ada galian yang mengelilingi dasar bangunan berbentuk persegi empat tersebut. Area tersebut untuk kolam.
“Setidaknya itu progres pengerjaan sudah lebih dari lima persen. Pengecoran fondasi sudah rampung duluan,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dispora Kabupaten Malang Lusiani Ferelia kemarin.
Begitu selesai, pengecoran kolam dan dasar monumen akan dilakukan.
Pihaknya berharap monumen tersebut rampung lebih cepat dari proyek revitalisasi Stadion Kanjuruhan.
Deadline proyek stadion sendiri adalah 26 Desember depan.
“Kami minta ada percepatan. Setidaknya sebelum tanggal 15 Desember sudah selesai monumennya,” imbuh Lusi.
Waktu pengerjaan antara revitalisasi Stadion Kanjuruhan memang berbeda dengan proyek monumen.
Meski begitu, penyelesaiannya diharapkan bersamaan.
”Belum tahu jadinya nanti seperti apa, tapi harap selesai bersama-sama,” kata dia.
Setelah proyek tuntas, warga bisa masuk ke area museum.
Sebelumnya sempat diwacanakan penerapan tarif untuk pengunjung museum. Namun kepastiannya belum ditentukan.
Sebab, pengelolaan dan berbayar atau tidaknya akan diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Lusiani mengatakan, dalam MoU itu harus diserahkan pada keluarga korban yang dapat mewakili secara keseluruhan korban.
Siapa yang bertanggung jawab atas museum dan siapa yang menandatangani MoU harus sudah ditentukan dulu.
“Tidak bisa hanya dengan kelompok-kelompok tertentu. Harus ada kesepakatan dulu dari seluruh korban. Harus ada susunan struktur kepengurusan dan pertanggungjawaban yang jelas,” tandas dia. (biy/dan)