Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sekretariat DPRD Kabupaten Malang Launching Inovasi Kelingan Kumisku

Mahmudan • Rabu, 6 November 2024 | 20:06 WIB
TEROBOSAN BARU: Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah (tiga dari kanan) bersama ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi (lima dari kiri) dan sekretaris DPRD launching inovasi Kelingan Kumisku.
TEROBOSAN BARU: Pj Sekda Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah (tiga dari kanan) bersama ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi (lima dari kiri) dan sekretaris DPRD launching inovasi Kelingan Kumisku.

KEPANJEN – Keterbukaan informasi publik sangat diperlukan.

Utamanya dalam hal penyusunan dan sosialisasi produk-produk hukum legislator yang selama ini difasilitasi melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Peran publik dalam berpartisipasi juga menjadi kunci pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Namun Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan menyebut, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui cara berpartisipasi, misalnya memberikan masukan terhadap regulasi yang sedang disusun.

Untuk itu, dalam rangka aktualisasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2024, pihaknya membentuk sarana edukasi dan informasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami membentuk sebuah Klinik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (Kelingan Kumisku),” ujar Bagus dalam peluncuran inovasi Kelingan Kumisku di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu menjelaskan, Kelingan Kumisku merupakan klinik informasi yang berfungsi sebagai pusat pelayanan, konsultasi, serta edukasi masyarakat untuk memahami produk hukum Kabupaten Malang.

Klinik tersebut juga akan menyediakan informasi terkini tentang peraturan-peraturan yang sedang dibahas. Masyarakat pun dapat memberikan masukan secara langsung.

“Ke depan, Kelingan Kumisku juga akan beroperasi secara aktif dan interaktif untuk menjangkau masyarakat di seluruh kecamatan,” ucap Bagus.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan sinergi dengan institusi pendidikan.

Di antaranya meningkatkan keterlibatan akademisi dan pelajar melalui program Mobile Kelingan Kumisku Halokes dan Mobile Kelingan Kumisku Ngampus.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, kehadiran inovasi tersebut bukan sekadar portal informasi hukum.

Tetapi juga wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Malang untuk menghadirkan keterbukaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang.

“Kelingan Kumisku juga sebagai jembatan penting yang memungkinkan masyarakat mendapat akses langsung mengenai produk hukum yang diterbitkan sekretariat DPRD,” ucapnya.

Dengan adanya Kelingan Kumisku, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami peran dan fungsi DPRD.

Serta ikut aktif dalam proses pengambilan keputusan terkait penyusunan peraturan daerah.

 “Ke depan, Kelingan Kumisku juga diharapkan akan menjadi wadah penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja DPRD Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#JDIH #KEPANJEN #Kelingan Kumisku #dprd #inovasi