Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Surat Suara Pilbup Malang Cukup, Pilgub Jatim Kurang 900 Lembar

Mahmudan • Sabtu, 9 November 2024 | 13:15 WIB

 

 

LOGISTIK PILKADA: Salah seorang tenaga sortir menunjukkan surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Lokasinya di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.   
LOGISTIK PILKADA: Salah seorang tenaga sortir menunjukkan surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Lokasinya di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.  

 

KEPANJEN - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 sudah tuntas Kamis (7/11). Total ada 4.229.790 lembar. Dengan rincian, 2.115.895 lembar surat suara Pilbup Malang dan 2.113.895 lembar surat suara Pilgub Jatim.

Sebelumnya, surat suara pilbup masih kurang 1.626 lembar. Itu karena 1.020 lembar surat suara rusak dan kekurangan di boks sekitar 606 lembar. Kerusakan pun bermacam-macam. Seperti hasil pencetakan tidak simetris. Ada juga yang tidak sesuai. Kemudian kertasnya terkena tinta hitam, sehingga gambar pasangan calon (paslon) tidak terlihat secara jelas.

“Surat suara yang rusak dan kurang sudah diganti dari PT Temprina sejumlah 1.626 lembar. Surat itu sampai di Gudang KPU Kabupaten Malang pada Sabtu (2/11) lalu,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika kemarin (8/11).

Sehingga surat suara untuk Pilbup Malang sudah lengkap. “Sedangkan, surat suara pilgub masih ada kekurangan 985 lembar,” kata Dika.

Dengan rincian 716 lembar rusak dan 269 lembar kurang dari dalam boks. Jenis kerusakan pun sama dengan surat suara pilbup. Salah satunya karena pencetakan yang tidak simetris. “Nanti kami akan minta diganti juga,” imbuhnya.

Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Malang telah ditetapkan 2.060.576 orang. Sebagai antisipasi kekurangan surat suara, masing-masing TPS ditambahkan sekitar 2 persen untuk cadangan. Jika ditotal, dia mengatakan, penambahan surat suara sekitar 55.319 lembar. Baik untuk surat suara pilbup dan pilgub. Kemudian untuk surat suara pilbup terdapat tambahan 1 boks berisi 2.000 lembar surat suara. Hal itu dilakukan untuk antisipasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Selama pelaksanaan sortir dan lipat surat suara, Dika menyebutkan, ada sekitar 150 tenaga kerja. Mereka berasal dari Kabupaten Malang. Jam kerjanya dibatasi dari 07.30-20.00. Dalam melipat pun tidak bisa asal. Di surat suara itu sudah ada garis putus-putus sebagai panduan melipat. Sehingga harus diikuti dan harus serapi mungkin. Sedangkan untuk surat suara yang tidak sesuai atau rusak akan disortir. (yun/dan).

Editor : Mahmudan
#surat suara #pilkada malang #kpu malang