Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Pengurus Korpri Hasil PAW Dikukuhkan di Kabupaten Malang

Mahmudan • Rabu, 20 November 2024 | 22:17 WIB
TUGAS MENANTI: Jajaran pengurus baru Korpri Kabupaten Malang setelah menjalani pengukuhan di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
TUGAS MENANTI: Jajaran pengurus baru Korpri Kabupaten Malang setelah menjalani pengukuhan di Pendapa Agung Kabupaten Malang.

KEPANJEN - Penggantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) masa bakti 2021-2026 dikukuhkan di Kabupaten Malang.

Pengukuhan digelar di Pendapa Agung Kabupaten Malang kemarin (19/11).

Selain pengukuhan, kegiatan di Kabupaten Malang itu juga sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi Korpri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah.

“Tugas pertama nanti, kami akan meningkatkan kesolidan Korpri. Selain itu, kami juga akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ketua Korpri Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah.

Dia mengatakan, peningkatan pelayanan merupakan bagian dari Korpri sebagai abdi masyarakat.

Dengan demikian, keluhan-keluhan masyarakat bisa diminimalisasi.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga memaparkan bahwa Korpri sebagai organisasi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Malang.

Karena itu, dia melanjutkan, proses PAW harus dimaknai sebagai langkah penyegaran organisasi.

Dengan tujuan untuk meningkatkan soliditas, integritas, dan profesionalisme anggota Korpri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tanggung jawab besar tersebut menjadi amanah bagi pengurus.

“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi. Sehingga memberikan sumbangsih positif baik bagi organisasi maupun Kabupaten Malang pada umumnya,” ucap Nurman yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Malang itu.

Sementara itu, di tengah dinamika dan tantangan yang semakin kompleks, Korpri dituntut menjadi organisasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sehingga anggota Korpri juga harus menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.

Nurman juga menyampaikan, sinergi antara Korpri Jawa Timur dan Kabupaten Malang dapat terus terjalin dengan baik.

Utamanya dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia ASN.

“Mari kita terus bersinergi, berkolaborasi, dan berinovasi untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang itu. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Korpri #Kabupaten Malang