Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Raup Rp 1,1 Miliar Per Hari, Pajak Daerah Kabupaten Malang Telah Tembus Target APBD 2024

Mahmudan • Kamis, 12 Desember 2024 | 17:54 WIB

 

PROPERTI: Pengembang di salah satu perumahan masih membangun rumah. Transaksi hasil penjualan rumah turut  menyumbang pendapatan sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
PROPERTI: Pengembang di salah satu perumahan masih membangun rumah. Transaksi hasil penjualan rumah turut menyumbang pendapatan sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

KEPANJEN - Belum tutup tahun, setoran pajak daerah Kabupaten Malang sudah melampaui target.

Data per 11 Desember lalu, realisasi pajak daerah menembus Rp 485,74 miliar atau 100,22 persen dari target.

Sepanjang 2024, badan pendapatan daerah (bapenda) dipatok Rp 484,66 miliar.

Untuk mencapai target, perangkat daerah penghasil itu harus meraup Rp 1,1 miliar per hari.

”Kami sudah bisa mencapai Rp 485,74 miliar,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara kemarin.

Seperti diberitakan, sembilan dari sepuluh jenis pajak daerah sudah melampaui target.

Hanya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang masih terealisasi Rp Rp 200,56 miliar atau 85,26 persen dari target Rp 235,24 miliar.

Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 120,14 miliar.

Realisasinya 114,19 persen dari target sekitar Rp 105,22 miliar.

Pembayaran PBB sudah jatuh tempo sejak Agustus 2024 lalu.

Namun, masyarakat masih tetap dapat melunasi kewajiban membayar PBB dengan denda sesuai ketentuan, yakni 2 persen.

“Dengan capaian itu, semoga pajak daerah bisa mencapai setengah triliun sampai akhir tahun 2024,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Sebab, transaksi jualbeli tanah dan bangunan biasanya mulai ramai ketika akhir tahun.

Dari transaksi tersebut, diprediksi dapat meningkatkan perolehan BPHTB.

Dalam satu tahun, Bapenda Kabupaten Malang sudah berupaya meningkatkan perolehan pajak daerah.

Salah satunya dengan menerapkan sistem monitoring informasi (simoni) di semua lokasi objek pajak.

Inovasi itu sudah digunakan sejak beberapa tahun.

Sistem tersebut dapat digunakan di android dan terkoneksi dengan aplikasi pemilik usaha.

Selain itu juga melalui upaya ekstensifikasi dan intensifikasi, seperti pendataan objek pajak yang baru untuk meningkatkan perolehan.

Selain itu, juga ada giat Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang dilakukan untuk melayani masyarakat hingga tingkat desa.

Giat tersebut telah dilaksanakan di seluruh wilayah UPT Pendapatan Daerah.

“BMW sudah dilaksanakan sekitar 50 kali di berbagai desa,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#target #Pajak Daerah #Kabupaten Malang