Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Candi Srigading Kabupaten Malang Perlu Diekskavasi Lagi

Mahmudan • Selasa, 17 Desember 2024 | 01:19 WIB
TERKENDALA LAHAN: Seorang warga mengamati bangunan Candi Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, beberapa waktu lalu. Rencananya, BPK Wilayah XI Jawa Timur akan melakukan penggalian lagi.
TERKENDALA LAHAN: Seorang warga mengamati bangunan Candi Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, beberapa waktu lalu. Rencananya, BPK Wilayah XI Jawa Timur akan melakukan penggalian lagi.

LAWANG – Meski sudah muncul ke permukaan, Candi Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, perlu diekskavasi lagi.

Ekskavasi tahap II untuk memastikan apakah ada bagian bagian yang terpendam dari salah satu candi di Kabupaten Malang tersebut.

Diduga masih ada struktur candi peninggalan kerajaan Mataram Kuno yang belum tergali di Kabupaten Malang, baik berupa bangunan utama maupun perwara (pendamping).

”Candi perwaranya ada dua. Itu belum tergali, pelatarannya juga belum ketemu,” ujar juru pelihara Candi Srigading Yuliadi kemarin.

Ekskavasi pertama dilakukan pada 2022 lalu.

Beragam macam benda bersejarah ditemukan.

Antara lain, bagian bagian candi dan wadah dari perunggu bertutup emas yang diduga sebagai persembahan selama pembangunan candi.

Pantauan Jawa Pos Radar Kanjuruhan, lokasi candi tidak seberapa terlihat dari jalan desa Srigading.

Pengunjung harus melewati jalan setapak sekitar 100 meter di tengah perkebunan tebu.

Tapi setelah sampai lokasi terlihat keindahannya.

Candi tersebut dikelilingi tanaman hias berbagai jenis.

Sedangkan di bagian depan pelataran ada papan informasi soal candi.

”Meski terpencil, banyak orang yang mengunjungi. Turis asing dari Malaysia, Selandia Baru, bahkan negara negara Eropa pernah berkunjung,” terang nya.

”Sebulan ada sekitar 100 pengunjung, baik mahasiswa maupun umat beragama Hindu,” tambahnya.

Meski sering dikunjungi orang, dia menyebut masih ada bagian candi yang belum tergali.

Setidaknya harus digali 12 meter di bawah bangunan utama candi untuk menemukan pelatarannya.

Ekskavasi akan melibatkan dua instansi.

Yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang dan Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.

Penggalian masih belum dilakukan karena terkendala status lahan.

”Sampai sekarang masalah pembebasan lahan belum tuntas. Apabila sudah terlak sana, baik penggalian maupun pemugaran ke depannya akan lancar dilakukan,” kata Yuliadi. (biy/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Ekskavasi #candi #Kabupaten Malang #Srigading