Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bunuh Pacar setelah Berhubungan Badan

Fathoni Prakarsa Nanda • Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:10 WIB
KARENA CEMBURU: Paring M. Nuari  ditampilkan ke hadapan awak media di  mapolres malang kemarin (20/12).  Pria berusia 32 itu ditangkap setelah  membunuh kekasihnya di Desa Jenggolo.
KARENA CEMBURU: Paring M. Nuari ditampilkan ke hadapan awak media di mapolres malang kemarin (20/12). Pria berusia 32 itu ditangkap setelah membunuh kekasihnya di Desa Jenggolo.

KABUPATEN – Polisi akhirnya mengungkap sosok pelaku pembunuhan Adika Ayu Sebtiar, 27, warga Kelurahan Sukolilo, Kota Surabaya, yang mayat nya ditemukan di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen pada 17 Desember lalu.

Tersangka adalah Paring M. Nuari, 32, kekasih korban yang juga berasal dari Sukolilo, Surabaya.

Kemarin (20/12), sosoknya dipamerkan ke hadapan awak media di Mapolres Malang.

Meski sama-sama berasal dari satu kelurahan, keduanya dipertemukan lewat aplikasi Facebook.

Oktober lalu mereka sepakat menjalin hubungan asmara dan memutuskan bertemu pada 15 Desember.

Kebetulan selama ini Paring bekerja sebagai buruh tani di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Karena itu, pertemuan perdana sepasang kekasih itu dilakukan di Kabupaten Malang.

”Korban (Ayu) minta di jemput tersangka di Terminal Arjosari sekitar pukul 13.00,” kata Kasatreskirm Polres Malang AKP Muchammad Nur.

Paring lantas meminjam motor Honda Vario dengan nomor polisi N 6488 EDM milik temannya untuk menjemput sang kekasih.

Keduanya sempat berhenti di sebuah kafe untuk berbincang.

Setelah itu Ayu mengajak Paring melanjutkan jalan-jalan.

Paring sempat bertanya kepada kekasihnya itu ingin jalan-jalan ke mana.

Tapi Ayu hanya mengatakan terserah.

Akhirnya, sejoli itu berboncengan ke arah Kepanjen dan berhenti di Desa Jenggolo karena menemui jalan buntu.

Mereka pun berbalik arah, melewati kebun tebu, dan beristirahat di sebuah gubuk.

”Di gubuk itu korban mengingatkan tersangka yang sebelumnya meminta berhubungan badan,” ujar Kasatreskirm Polres Malang AKP Muchammad Nur.

Kedua nya pun melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setelah itu, Ayu bermain ponsel di samping Paring.

Di luar dugaan, Ayu berkomunikasi dengan pria lain yang nomor teleponnya di beri nama ”sayang”.

Paring marah dan langsung merampas ponsel Ayu, kemudian memeriksa riwayat percakapan di dalamnya.

Karena sudah telanjur emosi dan cemburu, Paring memukul pipi kiri Ayu sambil bertanya kenapa ada ada nomor ponsel pria yang diberi nama ”sayang”.

Ternyata Ayu tak kunjung menjawab.

Paring semakin emosi dan kembali memukul pipi kiri kekasihnya itu hingga telentang di gubuk.

Belum puas, dia mengambil meja kayu berukuran panjang 90 sentimeter, lebar 50 sentimeter, dan tinggi 30 sentimeter yang ada di dalam gubuk.

Paring lebih dulu menginjak perut Ayu sebelum memukulkan meja kayu itu sebanyak empat kali kearah wajah korban.

”Saat korban sedang sekarat, tersangka malah melepas celana korban dan memaksakan hubungan badan,” lanjut perwira dengan tiga balok emas di pundaknya itu.

Setelah pembunuhan keji itu, Paring kembali ke tempat tinggalnya di Kecamatan Pagelaran.

Dia sempat menggeledah tas Ayu dan mengeluarkan isinya.

Tapi tidak jadi dibawa kabur.

Berdasar hasil otopsi, Ayu di nyatakan meninggal karena lemas.

Pukulan bertubi-tubi pada wajah juga mengakibatkan retakan pada tengkorak dan pendarahan pada otak bagian kiri.

Perkiraan kematian korban adalah tanggal 15 Desember malam.

Tapi, jenazah Ayu baru ditemukan seorang buruh tani bernama Ra’i pada 17 Desember.

Kondisinya setengah telanjang dan sudah mulai mengeluarkan bau busuk.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dengan metode scientific crime in vestigation yang berfokus pada pengamatan CCTV terdekat.

”Tersangka kami tangkap pada 18 Desember lalu,” pungkas Nur. (aff/fat)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#pemerkosaaan #bunuh pacar #Kabupaten Malang