KEPANJEN - Korban kekerasan mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Utamanya perempuan dan anak.
Yakni melalui penyediaan rumah perlindungan sementara yang akan beroperasi secara intensif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menyampaikan, rumah tersebut sudah beroperasi sekitar 2023 lalu.
”Pada 2023 lalu, sempat ada tiga korban yang melapor dan perlu tempat perlindungan karena kasus kekerasan seksual anak. Sementara pada 2024 nihil,” kata Arbani kemarin.
Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu memaparkan, rumah perlindungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk beberapa pelayanan.
Selain perlindungan, juga akan ada pendampingan psikologis untuk korban.
Jika memerlukan, korban juga akan diberi bantuan pendampingan hukum.
”Layanan di rumah perlin dungan sementara tersebut akan dimulai pertengahan 2025 mendatang. Rencananya berada di Kecamatan Pakis, disediakan 45 tempat tidur,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang itu.
Dia menjelaskan mekanisme untuk mendapatkan pelayanan tersebut.
Yakni diawali dengan koordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Koordinasi tersebut dilakukan oleh korban, keluarga, kerabat atau bisa lain yang membutuhkan atau mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sebagai contoh, jika ada orang yang memiliki trauma, dapat konsultasi ke UPTD PPA untuk dilakukan pendampingan psikologis.
Kemudian jika orang tersebut butuh pelayanan lebih atau tempat khusus untuk pemulihan, DP3A akan menyediakan.
Yakni di rumah perlindungan sementara tersebut.
”Jika trauma masih muncul, akan dilakukan rawat inap di rumah perlindungan sementara. Selain sebagai antisipasi munculnya trauma lagi, juga sebagai antisipasi jika korban merasa terancam,” kata Arbani.
Sehingga korban harus dijauhkan dari pelaku kekerasan.
Adanya rumah perlindungan sementara diharapkan dapat segera dilakukan penanganan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
Terutama dari faktor psikologis.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan kekerasan. (yun/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana