KABUPATEN – Untuk kesekian kalinya kopi cetol di Pasar Gondanglegi disambangi petugas gabungan.
Itu berlangsung kemarin (4/1) mulai pukul 13.30 sampai 17.00.
Personel dari Polres Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang yang mendatangi lokasi itu.
Ada 29 pelayan warung, tiga orang pemilik warung, dan 19 pengunjung yang mendapat tindakan persuasif.
Identitas mereka didata petugas.
Selanjutnya, semua diwajibkan menjalani tes urine.
”Seluruhnya negatif (kandungan narkoba) saat dites urine,” ujar Kabag Ops Polres Malang Kompol M. Bagus.
Pendataan yang dilakukan kemarin mendapati fakta bahwa tujuh perempuan yang menjadi pelayan warung masih di bawah umur.
Sementara 22 pelayan lain nya sudah dewasa.
”Kami juga mendalami dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di tempat tersebut,” imbuh Bagus.
Anak-anak perempuan yang dipekerjakan di sana rentang usia nya antara 14 sampai 16 tahun.
Setelah tindakan kemarin, pelayan perempuan bisa dijemput keluarganya di Kantor Kecamatan Gondanglegi.
Syaratnya harus menunjukkan dokumen kependudukan yang sah.
Sementara pengunjung pria diperbolehkan pulang setelah tes urine selesai.
Tindakan itu menjadi bagian dari upaya penertiban sesuai Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Selama ini, lokasi kopi cetol kerap mendapat perhatian sejumlah pihak.
Mulai dari masyarakat, tokoh agama, dan aparat penegak hukum.
Alasannya, karena lokasi itu disinyalir menjadi tempat transaksi prostitusi.
Kegiatan kemarin sekaligus menjadi peringatan kepada pemilik warung dan pelayan untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Pihak kepolisian merekomendasikan tes urine untuk dilakukan secara berkala di sana.
Minimal tiga kali seminggu.
Sebagai upaya preventif dan efek jera. (aff/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana