Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

KAI Tutup Dua Titik Perlintasan di Malang

Mahmudan • Selasa, 7 Januari 2025 | 00:30 WIB
PERLINTASAN ILEGAL: Beberapa petugas dari PT KAI Daerah Operasi (daop) 8 Surabaya memasang palang besi di pintu perlintasan Sumberpucung, jumat lalu (3/1).
PERLINTASAN ILEGAL: Beberapa petugas dari PT KAI Daerah Operasi (daop) 8 Surabaya memasang palang besi di pintu perlintasan Sumberpucung, jumat lalu (3/1).

SUMBERPUCUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menertibkan perlintasan kereta api ilegal. 

Pekan ini, dua titik perlintasan di Kabupaten Malang ditutup. 

Satu titik berada di Sumberpucung, sedangkan satunya lagi di perbatasan Pakisaji dan Kepanjen. 

Penutupan perlintasan tanpa penjagaan dilakukan untuk meminimalkan angka kecelakaan. 

Sebab, selama ini banyak nyawa melayang di perlintasan tanpa palang pintu. 

Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mengungkap ada 61 perlintasan KA yang yang ilegal. 

Lokasinya tersebar dari ujung utara di Kecamatan Lawang, Kepanjen di tengah mengarah ke selatan, dan Sumberpucung di barat.

Jumat lalu (3/1), PT KAI juga menutup lima perlintasan tanpa penjaga di lima daerah. 

Yakni di Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Blitar. 

”Yang di wilayah Kabupaten Malang itu di kilometer 62+9 antara stasiun Pakisaji dan Kepanjen. Lalu KM 77+1 antara stasiun Ngebruk dan Sumberpucung,” kata Humasda KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dihubungi kemarin. 

Dari dokumentasi yang didapat, dua perlintasan tersebut diketahui tidak dijaga orang. 

Juga berupa jalan setapak. 

Hanya bisa dilintasi sepeda motor dan pejalan kaki. 

Petugas menutupnya dengan membongkar aspal jalan, kemudian memberi palang besi dengan panjang setara lebar jalan. 

Langkah penutupan dilakukan berdasar evaluasi tahun lalu. 

Luqman menyebut, di wilayah Malang raya tahun lalu telah terjadi 7 kecelakaan pada 2024 lalu. 

Melibatkan orang dan kendaraan dengan Kereta Api (KA). 

”Lima meninggal dunia, dua luka luka dari kecelakaan kecelakaan tersebut,” sebut dia. 

Hal tersebut kemudian dibarengi dengan sosialisasi melibatkan pamong wilayah sekitar perlintasan. 

”Kami berikan pemahaman akan pentingnya penutupan tersebut. Ini demi keselamatan mereka,” ujar Luqman. (biy/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Daop 8 Surabaya #pt kereta api indonesia (kai) #Ditutup #Kabupaten Malang #sumberpucung #perlintasan