GONDANGLEGI – Bupati Malang H M. Sanusi memberi perhatian lebih terhadap bisnis prostitusi terselubung semacam kopi cetol.
Setelah penggerebekan Warung Kopi Cetol di kawasan Pasar Gondanglegi pada Sabtu lalu (4/1), Sanusi akan menertibkan warung-warung di lokasi lain dengan layanan serupa.
Pihaknya sudah menginstruksikan Satpol PP Kabupaten Malang untuk memperketat pengawasan sekaligus menyisir lokasi yang kerap menyediakan layanan plus.
”Harus diperketat pengawasan, sebab tempat semacam itu (warung yang menyediakan layanan plus) sering kambuh,” ujar Sanusi kemarin.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang mengungkap bahwa warung kopi cetol sudah beroperasi sepuluh tahun lalu.
Selama beroperasi, sudah beberapa kali digerebek.
Namun setelah itu beroperasi lagi dengan menyediakan pramusaji baru.
Sanusi menegaskan, pihaknya sudah meminta satpol PP mengawasi area pasar gondanglegi.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kembali beroperasinya warung kopi cetol.
Selain itu, Sanusi juga meminta masyarakat turut andil dalam memberantas prostitusi berkedok warung.
“Masyarakat bisa melaporkan kepada Satpol PP atau aparat kepolisian jika menemukan tempat serupa, nanti akan kami tindak,” tandas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Menurutnya, penggerebekan tempat semacam itu lebih efektif dengan operasi gabungan.
Melalui dinas sosial (dinsos), Pemkab Malang juga melakukan pendampingan kepada tujuh pramusaji di bawah umur yang selama ini bekerja di warung kopi cetol.
Sementara itu, polisi sudah memeriksa tujuh pramusaji yang bekerja di warung kopi cetol.
Ketujuh remaja tersebut mengaku bekerja secara sukarela.
Saat diperiksa, orang tua masing-masing juga dihadirkan.
Namun kesemua orang tua tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya menjadi pramusaji di warung kopi cetol.
Menurut pengakuan para remaja itu, mereka tiap bulan digaji Rp 600 ribu.
Namun uang tambahan kerap kali mereka dapatkan dari pelanggan yang mayoritas laki-laki.
Bahkan, beberapa pekerja yang ditampung bosnya mengaku bekerja dua shift, yaitu shift siang di kawasan Warung Kopi Cethol di tengah pasar.
Sementara shift malam mereka biasa beroperasi di pinggir-pinggir jalan area pasar Gondanglegi.
“Tujuh remaja yang kami periksa, semuanya tidak sekolah,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Iptu Erlehana.
Mayoritas tamatan sekolah dasar (SD).
Mereka mengaku bekerja sebagai tambahan uang jajan atau membantu ekonomi keluarga.
”Kepada orang tuanya, mereka berpamitan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Ada juga yang beralasan menjaga toko,” katanya.
“Yang jelas, ketujuh remaja itu tidak dipaksa siapapun untuk bekerja di sana,” lanjut Leha.
Kendati demikian, kepolisian sudah menerbitkan enam laporan polisi kepada enam pemilik warung kopi yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Sebab terdapat indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Juga ada indikasi pelanggaran Undang undang perlindungan anak tentang eksploitasi seksual dan ekonomi.
Saat ini ketujuh pekerja di bawah umur sudah dalam pendampingan Unit PPA Polres Malang.
Pihaknya bekerja sama dengan orangtua untuk menertibkan anak anak itu.
Sebab penyebab utama ketujuh anak bekerja di sana adalah dari mulut ke mulut.
”Sistemnya, tiap anak dijadwalkan untuk diberi pendampingan dari Polres Malang berdasarkan kesepakatan kepolisian dengan orang tua,” katanya.
Sementara itu, Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah menerangkan hasil pemantauan pascaoperasi.
Hingga kemarin (10/1) petugas gabungan dari Satpol PP, disperindag dan Polres Malang belum menemukan satu pun warung kopi cetol yang beroperasi pascapenggerebekan Sabtu lalu (4/1).
Dugaan adanya warkop asusila yang buka secara sembunyi-sembunyi akan didalami petugas.
Terlebih, ketika dikonfirmasi soal lokasi yang didatangi wartawan koran ini juga mengundang kecurigaan petugas.
Baca Juga: Viral Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Begini Hasil Razia Aparat Gabungan Kabupaten Malang
“Waktu digerebek, perempuan dari luar itu mengaku sebagai pemilik warung, sedangkan yang di dalam disebut sebagai anaknya. Tapi coba kami dalami lagi,” ungkap dia.
Sejak digerebek besar besaran pada 4 Januari lalu, petugas gabungan rutin melakukan pengawasan.
“Harapannya tidak ada kegiatan semacam itu lagi di sana. Karena kasus tersebut juga sedang didalami kepolisian. Sementara kami masih pengawasan secara gabungan,” kata Kasim. (aff/biy/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana