Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pramusaji Kopi Cetol Gondanglegi Malang Digaji Rp 600 ribu

Mahmudan • Senin, 13 Januari 2025 | 19:20 WIB

 

Photo
Photo

GONDANGLEGI – Pemeriksaan terhadap pemilik maupun pramusaji kopi cetol di area Pasar Gondanglegi terus berlanjut. 

Sementara ini, tujuh pramusaji mengaku bekerja secara sukarela, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Gaji yang diterima juga tidak terlalu besar, yakni Rp 600 ribu per bulan. 

 Baca Juga: Bupati Malang Sanusi Antisipasi Kopi Cetol Beroperasi Lagi, Tertibkan Warung-Warung Lain yang Sediakan Layanan Plus

Meski gaji tidak terlalu besar, namun mereka kerap mendapatkan tips dari pelanggan yang mendapatkan layanan tambahan. 

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan di Mapolres Malang. 

“Tujuh remaja yang kami periksa, semuanya tidak sekolah,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Iptu Erlehana. 

 Baca Juga: Pramusaji Kopi Cetol di Gondanglegi Malang Berganti Usai Digerebek

”Mayoritas lulusan SD. Mereka mengaku bekerja sebagai tambahan uang jajan atau membantu ekonomi keluarga,” tambahnya. 

Beberapa anak tidak mengaku kepada orang tuanya bahwa mereka bekerja di warung kopi cetol. 

Ada yang berpamitan keluar saja, ada pula yang berpamitan kerja jadi pembantu rumah tangga, menjaga toko, dan berbagai jenis alasan lain. 

Dia mengatakan, latar belakang orang tua mayoritas pramusaji itu merupakan bekerja serabutan, seperti buruh tani.

Sedangkan untuk pemilik warung kopi cetol, Leha mengatakan, pihak kepolisian sudah menerbitkan enam laporan polisi. 

Pidana yang digunakan untuk menjerat mereka adalah mempekerjakan anak di bawah umur. 

Hal itu termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Juga ada indikasi pelanggaran Undang-undang perlindungan anak tentang eksploitasi seksual dan ekonomi. 

Dia mengatakan, ketujuh pramusaji di bawah umur tersebut sudah dalam pendampingan Unit PPA Polres Malang. 

Pihaknya bekerja sama dengan orangtua untuk menertibkan anak-anak itu. 

Sebab penyebab utama ketujuh anak bekerja di sana adalah dari mulut ke mulut. 

Sistemnya, tiap anak dijadwalkan untuk diberi pendampingan dari Polres Malang berdasarkan kesepakatan kepolisian dengan orang tua ketujuh anak remaja itu. (aff/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kopi cetol #pasar #pramusaji #gaji #Kabupaten Malang #gondanglegi