LAWANG - Perbaikan Pasar Lawang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.
Sebab, pasca kebakaran pada April 2019 silam, Pasar Lawang tak kunjung mendapat sentuhan perbaikan.
Namun pada 2025 ini, belum ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Pasar Lawang ini paling mendesak. Kami sudah mencoba komunikasi dengan pusat,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang M. Nur Fuad Fauzi.
Dia menyebut, kemungkinan saat ini pemerintah pusat belum memprioritaskan hal-hal yang masih bisa ditunda.
Dia menjelaskan, anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Pasar Lawang terus mengingkat.
Pada awal 2019 lalu, masih sekitar Rp 122 miliar.
Beberapa tahun kemudian berkembang menjadi Rp 160 miliar.
“Menurut perhitungan terakhir kami dengan Kementerian PUPR (sekarang Kemen PU) dan Kemendag RI itu sekitar Rp 180 miliar. Karena memang ada perubahan nilai bangunan,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Sebelumnya, perbaikan Pasar Lawang menjadi salah satu usulan untuk bisa dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Tetapi, Fuad menyebut, setelah berbagai pertimbangan, mekanisme tersebut tidak diharapkan.
Sebab akan membebani masyarakat.
“KPBU itu bisa diterapkan untuk hal yang dikomersilkan. Kalau pasar kan tidak dikomersilkan,” imbuh Fuad.
Seperti diberitakan, kebakaran enam tahun lalu membuat 456 pedagang kehilangan kiosnya.
Namun 148 pedagang masih bisa berjualan di tempatnya.
Sementara, 211 pedagang harus direlokasi karena tidak ada tempat untuk mereka berjualan.
Kemudian 97 pedagang berjualan di tempat penampungan sementara yang terbangun dari galvalum.
Puluhan pedagang itu tidak bisa kembali berjualan di tempatnya.
Sebab, menurut hasil visum, bangunan pasar itu tidak memungkinkan dibangun lagi.
Bagian atap pasar sudah habis.
Hanya tersisa lantai dan beberapa tiang penyangga.
Karena itu, pembangunan pasar harus dilakukan secara menyeluruh, tidak bisa dilakukan secara parsial. (yun/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana