SUMBERPUCUNG - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bendungan Sutami membuat pembudidaya ikan di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung resah. Mereka khawatir, lahan untuk keramba jaring apung akan terdampak.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kanjuruhan, PLTS tersebut nantinya akan terapung di Waduk Karangkates. Selama ini waduk tersebut sudah dimanfaatkan oleh PT PLN NP untuk mengoperasikan PLTA Sutami dengan kapasitas 3 x 35 MW. Ke depan, pengembangan PLTS akan semakin memaksimalkan pemanfaatan Waduk Sutami sebagai sumber energi terbarukan.
“Kami belum tahu berapa keramba yang akan terdampak. PLTS belum memberi kode,” ujar Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Muri Makmur Sutami I Wasis kemarin (4/2).
Mereka mengetahui rencana pembangunan proyek PLTS pada 18 Januari lalu. Saat itu pembudidaya ikan dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi. Pokdakan yang dinakhodai Wasis tersebut beranggota 66 pembudidaya. Mereka mengelola jaring keramba seluas total 20 hektare.
Jika ditotal ada sekitar 264 keramba. Luasan masing-masing keramba bervariasi. Ada yang 10 meter x 30 meter, 15 meter x 30 meter, hingga 20 meter x 30 meter. Komoditas yang dikembangkan adalah ikan nila dan bandeng. Setiap panen, masing-masing keramba bisa menghasilkan 5-7 kuintal ikan. “Kami masih mencari solusi agar tidak terdampak,” kata Wasis.
Menanggapi keresahan pembudidaya ikan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring menyebut, rencana pembangunan PLTS terapung masih dalam tahap sosialisasi. Pihaknya juga akan mengupayakan agar jumlah pembudidaya yang terdampak proyek strategis nasional tersebut bisa diminimalkan. Kemudian dilakukan penataan terhadap pembudidaya Keramba Jaring Apung (KJA).
“Sementara itu, pembudidaya KJA yang tergusur lokasi budidaya direlokasi ke darat. Nantinya budi daya nila menggunakan sistem bioflok atau kolam di darat di lokasi bantaran waduk,” kata Victor.
Dia mengatakan, pemkab juga akan mengupayakan bantuan sarana dan prasarana budi daya nila dengan sistem bioflok. Bantuan tersebut sebagai kompensasi dari penggusuran sekaligus Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN.
“Sementara ini kami belum mendapatkan data dan peta lokasi yang sudah disepakati untuk pembangunan PLTS terapung dan luasan KJA yang terkena dampaknya,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.(yun/dan).
Editor : Mahmudan