Pungli DAK Jerat Oknum Pejabat Disdik
KEPANJEN – Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjerat oknum pejabat Disdik Kabupaten Malang terus berlanjut.
Setelah inspektorat memeriksa 47 Kepala Sekolah (Kasek) penerima DAK yang diduga korban pungli, rencananya bakal memanggil dua Kasek lagi, sehingga total 49 Kasek.
Diperlukan pemanggilan dua Kasek lagi lantaran inspektorat merasa belum mempunyai bukti yang kuat.
”Kami masih perlu pendalaman untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo kemarin.
Seperti diberitakan, puluhan Kasek SD penerima DAK mengaku menjadi korban pungli Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Malang Langgeng Supriyanto.
Jawa Pos Radar Kanjuruhan sudah mengonfirmasi dugaan keterlibatan langgeng, namun rumahnya tertutup saat didatangi wartawan koran ini.
Permintaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak ada tanggapan.
Ketika dihubungi melalui panggilan telepon seluler (ponsel), nomornya tidak aktif.
Kabar pungli mencuat setelah sekitar 20 Kasek SD penerima DAK melapor ke pusat studi demokrasi dan kebijakan publik (Pusdek).
Laporan disampaikan awal Januari 2025 lalu.
Masing-masing Kasek mengaku diminta menyetorkan uang kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 1,6 juta.
Besarnya setoran tergantung jumlah dana DAK yang diterima.
Semakin besar dana yang diterima, semakin besar tarif setoran yang diminta oknum tersebut.
Uang tersebut diharapkan bisa diserahkan saat Langgeng melakukan kunjungan sekaligus peninjauan proyek DAK di masing-masing sekolah.
Setelah mendapat laporan dari sekitar 20 Kasek SD, Pusdek meneruskan informasi tersebut ke inspektorat.
Atas laporan tersebut, inspektorat juga sudah memanggil Langgeng untuk dimintai keterangan.
Sedangkan pemanggilan 47 Kasek SD untuk dikonfrontasi dengan keterangan Langgeng.
Selain berencana memanggil dua Kasek SD, tidak menutup kemungkinan inspektorat juga akan memanggil ulang 47 Kasek SD yang sudah diperiksa tersebut.
Juga terbuka kemungkinan memanggil saksi lain nonKasek.
Di sisi yang lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Suwadji mengaku akan terus mengawal.
Setelah memasrahkan pengusutan dugaan kasus pungli yang menjerat bawa hannya tersebut, pihaknya juga meminta update perkembangan pengusutan ke inspektorat.
Sementara ini Suwadji menduga tidak ada bukti yang menguatkan bahwa bawahannya melakukan pungli.
“Ada surat pernyataannya, bahwa puluhan kepala sekolah itu mengaku tidak ada pungli,” kata Suwadji.
Sebelumnya, kasus dugaan pungli DAK mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Malang.
Legislator mendesak kepala disdik mengevaluasi bawahannya yang tersandung kasus pungli DAK.
Namun evaluasi bisa direalisasikan setelah pemeriksaan inspektorat rampung.
Jika nanti terbukti melakukan pungli, wakil rakyat juga meminta kepala disdik menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. (aff/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana