KEPANJEN – Penetapan pasangan bupati dan wakil bupati Malang terpilih, H M. Sanusi dan Lathifah Shohib akan digelar hari ini (6/2).
Penetapan dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali gugatan dari pasangan calon nomor urut 2 Gunawan Wibisono dan dr Umar Usman pada Selasa (4/2).
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika kemarin (5/2).
“Kami akan mengundang dua paslon dan melaksanakan penetapan bupati terpilih. Rencananya digelar besok (hari ini 6/2) pukul 19.00 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang,” ujar Dika.
Dalam penetapan itu, KPU Kabupaten Malang akan membacakan SK penetapan bupati dan wakil bupati Malang terpilih.
“Kemudian kami akan bersurat menyampaikan SK penetapan kepada DPRD Kabupaten Malang paling lambat lusa (7/2),” katanya.
Tahap selanjutnya baru pelantikan pelantikan kepala daerah yang sampai saat ini belum ada kepastian tanggalnya.
Padahal, sebelumnya diinformasikan bahwa pelantikan untuk 22 bupati wakil bupati dan wali kota wakil wali kota di Jawa Timur dijadwalkan 6 Februari 2025.
Di Malang Raya, mulanya hanya Kota Batu yang masuk ke dalam daftar tersebut.
Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut, pelantikan kepala daerah tanpa sengketa dan putusan dismissal akan digelar serentak.
Yakni pada 20 Februari depan.
Sebelumnya, pelantikan digelar terpisah.
Yakni pelantikan kepala daerah tanpa sengketa dan bersengketa.
Terdapat dua opsi rencana pelantikan bupati terpilih yang di daerahnya terdapat sengketa.
Yakni pada 21 April 2025 setelah sengketa MK atau 24 Maret 2025 dengan dismissal MK.
Putusan dismissal yakni putusan yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan tidak diterima atau tidak berdasar.
Putusan tersebut merupakan hasil dari proses penyaringan perkara atau dismissal process.
“Kami juga masih menunggu jadwal pelantikan dari gubernur,” ucap Dika.
Sebelumnya, pasangan cabup-cawabup Malang nomor urut 2 Gunawan HSdr Umar Usman (GUS) menggugat KPU Kabupaten Malang.
Mereka menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan pilkada 2024, sehingga meminta MK untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Tuntutan tersebut berimbas pada jadwal pelantikan bupati-wakil bupati Malang terpilih, yakni H M. Sanusi dan Lathifah Shohib.
Sebab pelantikan bupati dan wakil bupati Malang terpilih akan menunggu putusan MK. (yun/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana