“Hasilnya, sama-sama lima pelanggaran (tindakan tilang elektronik) selama tiga hari. Jenis pelanggarannya melanggar traffic light dan tidak pakai helm,”
SAMSUL KHOIRUDDIN, KBO Satlantas Polres Malang
KEPANJEN – Jumlah pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas terus bertambah.
Hingga hari ketiga Operasi Semeru 2025, Satlantas Polres Malang mencatat ada 2.169 pengendara yang melanggar, baik mobil maupun motor.
Untuk diketahui, Operasi Semeru 2025 berlangsung sejak 10 Februari lalu.
Rencananya akan berlangsung sampai 23 Februari depan.
Meski pelaksanaannya sudah berlangsung selama empat hari, tapi KBO Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoiruddin mengatakan, pihaknya belum mendapat jumlah pelanggaran yang ditindak pada hari keempat kemarin (13/2).
”Untuk data penindakan Kamis (kemarin, 13/2) masih direkap. Yang sudah ada dari tanggal 10 sampai 12 Februari,” kata Samsul.
Dari 2.169 pelanggaran selama tiga hari tersebut, mayoritas dijatuhi sanksi teguran.
”Pelanggaran tidak pakai helm adalah yang paling banyak,” sebut Samsul.
Selama tiga hari operasi berlangsung, dia mengatakan, 982 pengendara tidak memakai helm.
Kemudian diikuti pelanggaran karena tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 442 pelanggar.
Selanjutnya, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) tercatat 252 pelanggar, menerobos traffic light 128 pelanggar, serta melanggar rambu dan markah jalan ada 121 pelanggaran.
Lalu kendaraan tidak sesuai spesifikasi 111 pelanggar, kendaraan tidak pakai plat nomor ada 69 pelanggar.
Sedangkan pelanggaran paling sedikit adalah pengemudi mobil yang tidak pakai sabuk keselamatan, dengan jumlah 43.
Selain sanksi teguran, ada beberapa pelanggar yang ditindak menggunakan tilang elektronik.
Samsul menambahkan, tilang elektronik mengenakan dua fasilitas.
Yakni tilang statis di simpang empat Kepanjen dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di satu mobil patroli.
”Hasilnya, sama-sama lima pelanggaran (tindakan tilang elektronik) selama tiga hari. Jenis pelanggarannya melanggar traffic light dan tidak pakai helm,” kata dia.
Operasi keselamatan tersebut digelar demi menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Ada 10 jenis pelanggaran prioritas yang akan ditertibkan.
Di antaranya pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, hingga menerobos lampu merah. (biy/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana