Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Segera, Jukir di Kabupaten Malang Setor Uang Parkir Menggunakan QRIS

Mahmudan • Selasa, 4 Maret 2025 | 00:10 WIB
RETRIBUSI: deretan mobil parkir di depan Pasar Singosari kemarin. Uang dari retribusi parkir akan disetorkan jukir melalui QRIS. (BIYAN MUDZAKY HANINDITO / RADAR KANJURUHAN)
RETRIBUSI: deretan mobil parkir di depan Pasar Singosari kemarin. Uang dari retribusi parkir akan disetorkan jukir melalui QRIS. (BIYAN MUDZAKY HANINDITO / RADAR KANJURUHAN)

KEPANJEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang melakukan digitalisasi pembayaran uang parkir.

Jika selama ini jukir menyetorkan pendapatannya secara manual, ke depan pembayaran.

Tahun ini Pemkab Malang menargetkan pendapatan Rp 11 miliar dari retribusi parkir.

Menurun dibanding target 2024 yang mencapai Rp 22 miliar.

Namun realisasi tahun lalu hanya Rp 4 miliar.

“Nanti nya dari Jukir pakai QRIS langsung menyetor ke rekening penampungan. Tidak lagi melalui tangan ke dua seperti yang selama ini dilakukan,” kata Kabid Terminal dan Perparkiran Dishub Kabupaten Malang Denny Ferdiansyah kemarin.

Mekanismenya, dia menjelaskan, pendapatan satu hari jukir di satu tempat akan disetor tunai ke rekening miliknya.

Kemudian ditransfer dengan memindai kode QR yang sudah diberikan dishub.

Setoran itu langsung masuk ke rekening penampungan.

Dengan demikian, target pendapatan satu hari itu utuh diterima Dishub.

“Karena target satu hari kami itu flat, kalau ada kelebihan dari target itu jadi keuntungan bagi mereka (jukir),” sebut Denny.

Denny menambahkan, program tersebut masih dalam tahap menuju percobaan.

Januari lalu pihaknya baru mengirim surat pengajuan penerbitan QR Code ke Bank Jatim.

Sudah sekitar 60 jukir dari Kecamatan Kepanjen yang diajukan namanya ke Bank.

Kini, pihaknya masih menunggu keluarnya kode tersebut dari bank.

Setelah proses tersebut selesai, baru pihaknya akan melakukan uji coba.

Rencana sementara akan diberlakukan di Kecamatan Kepanjen.

“Diterapkan di lahan parkir yang kami kelola. Salah satunya di Pasar Kepanjen,” sebut dia.

Kalau uji coba sukses, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan di lahan parkir lain.

Setidaknya ke lebih dari 700 titik parkir yang secara definitif dikelola atau milik dishub. (biy/dan)

Editor : Aditya Novrian
#uang parkir #Parkir #jukir #qris #Setor