Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bupati Malang Sanusi Bakal Gratiskan Biaya Persalinan

Mahmudan • Rabu, 5 Maret 2025 | 00:05 WIB
Bupati Malang H M. Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib saat menyampaikan sambutan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Malang kemarin (3/3). (INDAH MEI YUNITA/RADAR MALANG)
Bupati Malang H M. Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib saat menyampaikan sambutan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Malang kemarin (3/3). (INDAH MEI YUNITA/RADAR MALANG)

KEPANJEN – Bupati Malang H M. Sanusi akan menggratiskan biaya persalinan untuk warganya.

Syaratnya, persalinan dilakukan di puskesmas atau rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemkab Malang, yaitu RSUD Lawang, RSUD Ngantang, dan RSUD Kanjuruhan di Kepanjen.

“Bagi yang punya BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) otomatis bisa gratis. Sedangkan yang belum terdaftar akan kami gratiskan,” ucap Sanusi setelah rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato sambutan bupati Malang hasil pilkada serentak 2024 di gedung DPRD Kabupaten Malang kemarin (3/3).

Selain persalinan di puskesmas atau RUSD, pasien tersebut harus memiliki KTP Kabupaten Malang dan termasuk warga miskin.

Itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa (pemdes) dan diketahui camat.

“Mereka tinggal datang ke puskesmas atau RSUD dengan membawa SKTM itu,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Untuk diketahui, biaya persalinan normal di puskesmas bervariasi.

Mulai dari Rp 700 ribu sampai Rp 950 ribu, tergantung kondisi ibu hamil.

Itu belum termasuk obat-obatan.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sekaligus menurunkan jumlah kematian saat melahirkan.

“Anggaran secara keseluruhan akan kami bahas setelah ini,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang.

Sedangkan untuk program Cek Kesehatan Gratis (CKG), dia melanjutkan, sebenarnya sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu.

Namun untuk CKG yang akan dilaksanakan pada 2025 merupakan program pemerintah pusat.

Pendaftarannya bisa melalui tiga opsi.

Yakni melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM), WhatsApp, dan ASIK website oleh nakes (tenaga kesehatan) bagi yang tidak memiliki NIK.

Ketika sudah terdaftar dan memiliki nomor antrean, warga sudah dapat menjalani CGK.

Selanjutnya jika ditemukan penyakit, akan dirujuk untuk menjalani pengobatan.

Bagi yang terdaftar BPJS, dapat menggunakan BPJS.

Sedangkan yang tidak terdaftar, sebagai pasien umum.

Bagi pasien umum yang memiliki SKTM, dapat menerima pengobatan gratis. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#Gratiskan #Bupati Malang #Sanusi #biaya persalinan