Belanja Daerah Berkurang Rp 110 M
KEPANJEN – Dana hasil efisiensi anggaran mengalir ke sektor pendidikan, namun tidak masuk ke program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Bupati Malang H M. Sanusi untuk menepis kabar terkait minimnya alokasi anggaran MBG.
”Jadi, anggaran efisiensi tidak untuk MBG. Karena sudah dicukupi pemerintah pusat,” ujar Sanusi setelah menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Ka bupaten Malang, Senin (4/3).
Untuk diketahui, efisiensi atau pemangkasan anggaran merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah yang menjalani retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, beberapa waktu lalu.
Di antara kepala daerah yang mengikuti retret adalah Bupati Malang H M. Sanusi.
Dalam retret tersebut, Prabowo menegaskan bahwa anggaran hasil efisiensi belanja daerah tidak akan digunakan untuk membiayai program MBG.
Di Kabupaten Malang, anggaran belanja daerah dari APBD yang sudah dilakukan efisiensi sebesar Rp 110 miliar.
Sehingga dari yang awalnya Rp 5,02 triliun menjadi Rp 4,9 triliun.
Efisiensi terbesar yakni pos belanja perjalanan dinas menembus 50 persen, dari sebelumnya Rp 130 miliar menjadi Rp 65 miliar.
“Sesuai arahan presiden, (hasil efisiensi) kami arahkan untuk penyelesaian infrastruktur, seperti sekolah yang rusak dan bagi sekolah yang muridnya sedikit, baik SD maupun SMP kita merger. Itu bagi yang kurang dari 20 murid,” ucap Sanusi.
Hal tersebut juga sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.
Dalam SE Mendagri tersebut tercantum bahwa hasil efisiensi dialihkan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, serta optimalisasi penanganan pengendalian inflasi.
Kemudian juga untuk stabilitas harga makanan dan minuman (mamin), penyediaan cadangan pangan, dan prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, pelaksanaan MBG dikelola pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Penerapannya masih belum merata.
Program tersebut masih dikelola oleh lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Yakni di Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Yayasan An-Nur 1 Bululawang di Desa Kuwolu Bulu lawang, Lanud Abdulrachman Saleh Singosari, dan pihak Kecamatan Lawang.
Satu SPPG standarnya melayani maksimal 3.500 porsi.
Mulai dari lansia, ibu hamil, dan anak sekolah.
Sedangkan dengan luasnya wilayah Kabupaten Malang, sasaran MBG mencapai ratusan ribu jiwa.
Untuk sementara, pendataan dilakukan di sekolah negeri dan swasta.
Yakni TKPAUD, SD, dan SMP.
Dari sekolah tersebut sudah terdapat 311.434 siswa.
Itu belum termasuk siswa RA, MI, dan MTs, serta lansia dan ibu hamil. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho