Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pengelolaan Sampah di Kabupaten Malang Andalkan TPS 3R

Mahmudan • Sabtu, 8 Maret 2025 | 00:05 WIB
BUTUH ARMADA: Seorang pekerja memilah sampah di TPS 3R Annadhofah, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso kemarin (6/3). (INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN)
BUTUH ARMADA: Seorang pekerja memilah sampah di TPS 3R Annadhofah, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso kemarin (6/3). (INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN)

KEPANJEN – Minimnya jumlah armada berdampak pada banyaknya sampah yang tidak tertangani.

Dari volume 1.200 ton per hari, hanya 600 ton sampah yang tertampung di tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman.

Sementara pengelolaan sampah dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

“Seperti bank sampah dan TPS 3R. Kami berupaya mengelola sampah dari hulu sampai hilir,” kata Afi, sapaannya.

Dengan memanfaatkan Lembaga-lembaga tersebut, dia mengatakan, sampah dapat dikurangi dari hulu, sehingga tidak dibuang sembarang.

Salah satunya yang dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R Annadhofah, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.

Di TPS kawasan tersebut, sampah yang bisa dipilah seperti kertas, kardus, botol minuman, gelas plastik, dan galon diletakkan di pikap berwarna hitam.

Sedangkan residu sampah dimasukkan dump truck milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.

“Hasil yang dipilah akan disetorkan ke pengepul minimal dua minggu sekali. Sedangkan residu dikirim ke TPA Paras, Poncokusumo,” ujar Krisdwianto, Ketua KSM TPST 3R Annadhofah ditemui beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, per hari, TPST 3R Annadhofah mampu melakukan ritasi maksimal dua kali sehari.

 Jika ditotal, mereka mampu mengumpulkan sekitar 78 kubik sampah per hari.

Khusus Senin, karena ada tumpukan saat akhir pekan, jumlah sampah ditangani mencapai 1012 kubik.

Jika ditotal, per minggu bisa mengumpulkan sekitar 5260 kubik sampah.

Itu diperoleh dari 10 RW (RW 19 dan RW 17) di Desa Ngijo dengan total 2.500 KK.

“Residunya itu per minggu sekitar 78 dump truck. Per dump truck memiliki kapasitas 6 kubik,” kata Kris.

Jika ditotal, residu perminggunya mencapai 4248 kubik.

Dengan demikian, maka TPST itu mampu mengurangi sampah di TPA Paras sebesar 1012 kubik per minggu.

TSPT itu berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD).

Di lokasi TPST terdapat hanggar untuk memilah sampah dengan panjang sekitar 70 meter dan lebar 50 meter. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#Pengelolaan #Kabupaten Malang #minim #armada #Dinas Lingkungan Hidup (DLH) #Sampah