Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

15 Motor Pembalap Asal Dampit Diamankan Polisi sampai Idul Fitri

Mahmudan • Jumat, 14 Maret 2025 | 01:10 WIB
RAZIA BALAP LIAR: Sepeda motor hasil razia ditata berderet di kawasan Polaman, Kecamatan Dampit. Kendaraan baru bisa diambil setelah Lebaran.
RAZIA BALAP LIAR: Sepeda motor hasil razia ditata berderet di kawasan Polaman, Kecamatan Dampit. Kendaraan baru bisa diambil setelah Lebaran.

DAMPIT – Selama Ramadan, aparat kepolisian gencar menertibkan aksi balap liar. Itu karena angka balap liar juga meningkat. Biasanya para remaja melakukan balapan liar menjelang berbuka dan sahur.

Selain Kecamatan Kepanjen, Dau, dan Tajinan, Dampit juga kerap menjadi ajang balap liar. Selasa lalu (11/3), Polsek Dampit melakukan patroli di kawasan Polaman. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 sepeda motor.

Semua kendaraan hasil razia di bawa ke Polsek Dampit. Kendaraan tersebut akan ditahan hingga Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk memberikan efek jera agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Sebenarnya aparat kepolisian sudah sering menindak para remaja yang terlibat balapan liar. Mereka juga ditahan semalam di polsek, tapi masih balapan lagi sehingga meresahkan warga.

”Kami merespons aduan warga dari Facebook juga,” ujar Kapolsek Dampit AKP Ahmad Taufik Syafiudin.

Informasi yang dihimpun di lokasi, sekitar pukul 15.30 puluhan remaja sudah bergerombol di jalanan kawasan Polaman. Mereka bersiap menggeber sepeda motornya yang mayoritas menggunakan knalpot brong.

Namun saat dilakukan razia, hanya 15 orang yang tertangkap. Mayoritas yang tertangkap berstatus pelajar. Rentang usianya kisaran 13 sampai 18 tahun. Beberapa remaja yang ikut bahkan merupakan anak yang putus sekolah. Belasan remaja diamankan bersama sepeda motor miliknya. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan di Polsek Dampit. Termasuk pembinaan kepada para pelaku balap liar.

“Orang tua dan wali para pelaku juga ikut datang,” lanjut Taufik.

Para orang tua sengaja dipanggil karena remaja yang tertangkap masih berada di bawah umur. Sehingga membutuhkan bimbingan orang tua untuk proses hukum. Dalam pembinaan di Polsek Dampit, para pelaku balap liar dituntut meminta maaf kepada keluarga. Pembinaan berlanjut hingga hampir tengah malam. Para pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami sepakat sepeda motor boleh diambil setelah Hari Raya,” lanjut Taufik.

Syarat pengambilannya, pemilik sepeda motor harus memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan. Termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Bagi kendaraan yang tidak lengkap seperti spion pelat nomor atau knalpot brong, pemilik harus membawa dari rumah untuk dipasang di polsek. (aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#Motor #polisi #malang #Razia #Kabupaten