KEPANJEN – Forum lalu lintas (Forlantas) Kabupaten Malang mulai mendirikan pos-pos untuk memantau arus mudik Lebaran.
Jumlahnya lebih sedikit dibanding pos pantau arus lalu lintas (lalin) pada Hari Raya Idul Fitri 2024 lalu. Tahun lalu ada delapan pos pantau. Rinciannya, tujuh pos pengamanan (pospam) dan satu pos pelayanan (posyan).
Namun tahun ini Kabupaten Malang yang mempunyai tujuh pos. Lokasinya tersebar di Malang selatan, Malang barat, dan Malang utara. Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Ipda Andi Agung memaparkan alasan mengurangi jumlah pos pantau, termasuk tidak memasang pos pantau di Malang timur.
”Berdasar evaluasi tahun lalu, arus mudik di wilayah timur tidak terlalu ramai,” ujar Andi kemarin.
Untuk itu tahun ini pos pengamanan di daerah Kecamatan Dampit tidak didirikan. Namun enam pos pengamanan lain sudah mulai dibangun. Mulai dari pos pengamanan di Malang utara, yaitu pos di Jalan Raya Thamrin, Kecamatan Lawang dan pos pengamanan di Jalan Raya Ngijo, Kecamatan Karangploso.
Untuk daerah selatan, akan dibangun pos pengamanan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Bantur. Di bagian Barat, terdapat dua pos pengamanan yaitu pos pegamanan Jalur Lingkar Barat (Jalibar) di Jalan Ir Soekarno, Kepanjen dan pos pengamanan di Slorok, Jalan Raya Slorok, Kecamatan Kromengan. Bagian timur terdapat pos pengamanan Tumpang di Jalan Raya Tumpang.
“Pos ketujuh adalah pos polisi bergerak dengan beberapa jalur,” lanjut Andi.
Yaitu jalur Karanglo-Karangploso, Kebonagung-Bendo, serta Talangagung-Slorok.
Seluruh pos beroperasi 24 jam selama arus mudik dan arus balik. Sedangkan pos pelayanan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.
Meliputi pusat pengawasan situasi, pelayanan masyarakat, pengaman arus lalu lintas.
Selain itu, dia mengatakan, pos pelayanan juga untuk mengantisipasi kecelakaan, antisipasi lonjakan mobilitas kendaraan, serta manajemen lalu lintas menggunakan descretion traffic light button.
“Untuk pos pengamanan fokusnya pada pengamanan jalur arteri dan antisipasi rekayasa lalu lintas,” pungkas Andi. (aff/dan)
Editor : A. Nugroho