SUMBERPUCUNG – Pembudidaya Keramba Jaring Apung (KJA) Bendungan Sutami masih dibayangbayangi ancaman penggusuran.
Sebab hingga kini mereka belum mengetahui titik mana saja yang bakal terdampak proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.
“Kami masih menunggu kepastian dari DPR RI dan PLN Nusantara Power (pelaksana proyek).
Katanya sih sebagian yang akan terdampak, tapi ini bisa habis semua juga,” ucap Bagus Adi Susanto, salah satu pembudidaya ikanasalDusunJatimulyo, DesaJatiguwi, Kecamatan Sumberpucung.
Jika sampai terdampak semua, mata pencaharian masyarakat juga terancam hilang.
Padahal, Bagus menyebut, sebagian besar pembudidaya ikan menggunakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk biaya operasional.
Minimal pinjamannya Rp 50 juta.
Biasanya mereka membayar kredit dari hasil panen ikan.
“Kalau mata pencaharian kami tidak ada, kami terancam tidak bisa membayar KUR. Padahal rata-rata jaminannya sertifikat rumah,” ucap pria berumur 30 tahun itu.
Sempat ada juga solusi untuk membangun kolam di darat dengan mengembangkan sistem bioflok.
Namun tidak ada lahan yang memadai untuk membangunnya.
Terlebih, untuk mengembangkan bioflok, biayanya cukup mahal.
“Kami itu tidak menolak. Tapi kalau bisa ya berdampingan.
Jadi, program pemerintah jalan, ketahanan pangan juga jalan,” ucapnya.
Di waduk tersebut terdapat ribuan keramba.
Dari ribuan keramba itu, tujuh keramba miliknya.
Masing-masing keramba memiliki panjang 40 meter dan lebar 15 meter.
Sekali panen bisa menghasilkan delapan kuintal sampai 1 ton ikan.
Tujuh keramba itu panen bergiliran tiap bulan.
Sehingga pendapatannya pun terus berputar.
Terpisah, Kepala Dusun Jatimulyo Muhammad Munir menegaskan, para pembudidaya ikan tidak pernah menolak proyek tersebut.
Mereka hanya butuh kepastian lokasi yang akan terdampak proyek PLTS.
“Kalau pembudidaya ikan sudah mengetahui lokasinya, mereka kan bisa mencari solusi bersama.
Mereka bahkan siap mengurangi luasan keramba untuk memberi ruang pembudidaya lain yang terdampak itu,” kata Munir.
Sampai sosialisasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PLTS pada akhir Februari lalu, mereka belum mengetahui keramba mana saja yang terdampak.
Informasi yang disampaikan kepada pembudidaya hanya sebatas pemetaan lokasi tanpa menyampaikan nama pemilik keramba.
Ada kabar juga dari anggota DPR RI, katanya aspirasi kami sudah disampaikan ke pihak pelaksana proyek,” pungkasnya. (yun/dan)
Editor : Aditya Novrian