Diperkirakan Sedot Anggaran Rp 600 M
KEPANJEN - Nasib pembangunan Alun-Alun Kepanjen masih belum jelas.
Hingga kini belum ada tanda tanda kapan direalisasikan.
Padahal proyek yang diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp 600 miliar itu sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025.
Karena tak terealisasi di periode pertama Bupati H M.
Sanusi, kini masuk dalam periode kedua, yakni RPJMD 2025-2030.
Seperti diberitakan, Alun-Alun Kepanjen akan dibangun di tanah seluas 4 hektare.
Lokasinya di sekitar Jalan Panji, Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen.
“Polanya (pembangunan) menggunakan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Jumat lalu (14/3).
Penggunaan skema tersebut juga diterapkan pada empat proyek lain.
Yakni revitalisasi Pasar Lawang dan Tumpang, penambahan fasilitas layanan spesialis jantung di RSUD Kanjuruhan, serta pembangunan Bromo Vulcania Park.
Dengan penerapan seperti itu, Pemkab tidak perlu mengeluarkan uang.
Sebab, proyek tersebut menggunakan skema unsolicited atau tanpa adanya inisiatif atau permintaan terlebih dahulu dari pemerintah.
Namun, Tomie mengatakan, sampai sekarang masih belum ada tanda-tanda pembangunan.
“Saat ini masih dalam penawaran. Sejauh ini pihak swasta masih dalam tahap penjajakan secara bergantian,” kata dia ketika dihubungi.
Maksud dari penjajakan adalah pihak swasta masih menanyakan akan seperti apa proyek dan prospek pembangunan Alun-Alun tersebut.
Tomie tidak menyebut berapa jumlah pihak swasta yang melakukan penjajakan tersebut.
Tapi belum ada satupun kata sepakat tercipta antara kedua belah pihak.
Dengan keadaan seperti itu, Bappeda belum dapat memastikan apakah tahun ini bisa direalisasikan atau tidak.
Untuk menambah keadaan lebih rumit, Tomie menyebut RPJMD 2025 2030 juga akan dirubah.
“Kami akan rancang ulang. Sekarang sedang kami sesuaikan dalam target-target di RPJMD, dikaitkan pola penganggarannya,” tandas dia. (biy/dan)
Editor : Aditya Novrian